Oknum Guru SMP di Palembang Tersangka Pengancaman Ibu Guru dengan Sajam Terancam 10 Tahun Penjara

Oknum Guru SMP di Palembang Tersangka Pengancaman Ibu Guru dengan Sajam Terancam 10 Tahun Penjara

Oknum Guru SMP di Palembang Tersangka Pengancaman Ibu Guru dengan Sajam Terancam 10 Tahun Penjara.-Foto: dokumen/sumeks.co -

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu guru salah satu SMP Negeri di Palembang disekap dalam ruangan oleh oknum guru mata pelajaran olahraga.

Bahkan ibu guru tersebut sempat ditakut-takuti bahkan diancam akan ditembak oleh oknum guru tersebut.

BACA JUGA: Ibu Guru SMP di Palembang Disekap oleh Oknum Guru Pria Dalam Ruangan, Sempat Diancam Ditembak

BACA JUGA:Vonis Bebas Ibu Guru Supriyani Bukan Hadiah, Tapi Sejak Awal Guru SDN 4 Baito Itu Tak Melakukan Penganiayaan

Puncaknya, Selasa 4 Februari 2025 sekitar pukul 06.40 WIB di dalam ruangan guru SMP yang berada di kawasan Kecamatan IB I Palembang.

Tadi pagi, korban baru memberanikan datang ke sekolah setelah lebih dari 2 bulan lalu tidak datang ke sekolah karena trauma dan mengalami psikis akibat ancaman dari pelaku.

"Korban ini sudah merasa terancam sejak 2 bulan lalu dan pagi tadi baru datang ke sekolah," ujar salah seorang sumber kepada sumeks.co, Selasa siang.

Menurut sumber tadi, oknum guru PPPK tersebut saat melihat dan mengetahui kedatangan korban langsung membawa dan menyekapnya di dalam ruangan guru.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 7 Hari Ditahan Ibu Guru Supriyani Yang Dipidanakan Oknum Polisi Akhirnya Ditangguhkan Penahanan

BACA JUGA:Momen Haru, Saat Ditanya Wartawan 16 Tahun Mengabdi Ibu Guru Supriyani Baru Kali Ini Kena Kasus Seperti Ini

Guru-guru lain yang berada di dalam ruangan tidak berani melakukan perlawanan karena takut dengan pelaku.

"Ibu guru itu disekap sekitar jam 06.40 WIB di dalam ruangan guru, jadi ibu guru tadi tidak bisa masuk, ada yang lihat pisau dan takut melerai," terang sumber tadi lagi.

Tak lama kemudian, petugas kepolisian dan sejumlah anggota Intelkam dan personel dari Polsek IB I datang ke sekolah tersebut dan langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek IB I Palembang.

Sejumlah saksi yang melihat dan mengetahui kejadian tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolsek IB I Palembang.

BACA JUGA:Waw…Hari Ini Seribu Guru Turun ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Bela Guru Sularno Terancam Penjara 1 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: