Kapolsek Tanjung Batu Pimpin Penangkapan Tukang Bangunan yang Kuras Toko Kelontong Milik Warga di Ogan Ilir

Kapolsek Tanjung Batu Pimpin Penangkapan Tukang Bangunan yang Kuras Toko Kelontong Milik Warga di Ogan Ilir

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr Syaparudin Akso, tampak memberikan wejangan kepada pelaku pencurian saat diamankan Tim Rimau Batu. --

Kapolsek Tanjung Batu Pimpin Penangkapan Tukang Bangunan yang Kuras Toko Kelontong Milik Warga di Ogan Ilir

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan seorang tukang bangunan di Desa Talang Tengah Darat Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir

Adapun tukang bangunan yang diamankan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu tersebut, berinisial GA, 23 tahun, lantaran diduga melakukan pembobolan sebuah toko kelontong di Desa Talang Tengah Darat. 

Penangkapan GA, dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr Syaparudin Akso, pada 3 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB dirumahnya di Desa Talang Tengah Darat Kecamatan Lubuk Keliat.

Penangkapan ini berdasarkan LP/B/12/X/2023/Sumsel/Res OI/Sek TGB Tanggal 24 Oktober 2023, yang dilaporkan korbannya Mariana, 58 tahun, warga Dusun III Desa Talang Tengah Darat Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Kapolsek Tanjung Batu Hadiri Peringatan Isra Mi'raj di Masjid Jami Miftahul Jannah Desa Burai Ogan Ilir

BACA JUGA:LUAR BIASA! Kapolsek Tanjung Batu Ogan Ilir Jadi Khatib Salat Jumat di Masjid Jamik Al-Falah

Setelah mendapatkan informasi dari masyrakat tentang keberadaan tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu langsung bergerak menuju Desa Talang Tengah Darat.

Tim Rimau Batu dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr Syaparudin Akso, didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, AIPDA Prayudho Wibowo, melakukan penangkapan terhadap pelaku. 


Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu usai mengamankan pelaku pencurian. --

"Pelaku berhasil ditangkap dirumahnya. Pada saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan mengakui perbuatannya," ujarnya, Selasa, 4 Februari 2025.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Pasang Spanduk Imbauan Tak Mandi di Sungai, Cegah Kejadian Tenggelam Lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: