Kapolsek Tanjung Batu Pimpin Penangkapan Tukang Bangunan yang Kuras Toko Kelontong Milik Warga di Ogan Ilir

Kapolsek Tanjung Batu Pimpin Penangkapan Tukang Bangunan yang Kuras Toko Kelontong Milik Warga di Ogan Ilir

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr Syaparudin Akso, tampak memberikan wejangan kepada pelaku pencurian saat diamankan Tim Rimau Batu. --

BACA JUGA:2 Bocah di Ogan Ilir Meninggal Akibat Tenggelam Saat Mandi di Sungai Rawa, Ini Imbauan Kapolsek Tanjung Batu

Di hadapan polisi, pelaku menuturkan bahwa perbuatan itu dilakukannya pada 16 Oktober 2023 lalu. Usai melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri selama lebih kurang 1 tahun 4 bulan. 

Adapun cara pelaku melakukan pencurian tersebut, yaitu dengan cara merusak jendela dan dinding toko kelontongan milik korban.

"Kemudian, pelaku mengambil barang-barang milik korban yang berada di dalam toko tersebut," ujarnya. 

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir lebih kurang mencapai Rp 20 juta. Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Tanjung Batu. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: