Mulai Besok, Pelayanan DPMPTSP Ogan Ilir Dipindahkan ke MPP di Eks Gedung Serbaguna Pemda Lama
MPP Kabupaten Ogan Ilir mulai dioperasikan pada 3 Februari 2025, dengan demikian semua jenis pelayanan tersedia disini. --
Mulai Besok, Pelayanan DPMPTSP Ogan Ilir Dipindahkan ke MPP di Eks Gedung Serbaguna Pemda Lama
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir, resmi dioperasikan mulai besok Senin, 3 Februari 2025.
Dengan demikian, pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Ilir juga dipindahkan ke MPP.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir, Santi Novita Sari mengatakan, gedung MPP Ogan Ilir akan melayani berbagai pelayanan.
"Semua pelayanan di DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir dialihkan ke MPP Kabupaten Ogan Ilir mulai 3 Februari 2025," ujarnya, Minggu, 2 Februari 2025.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Aktifkan Kembali Pelayanan Paspor di Mal Pelayanan Publik
Sebagai informasi, gedung MPP Kabupaten Ogan Ilir berada di eks Gedung Serbaguna Komplek Pemda Lama Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Sebelumnya, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar mengatakan, kehadiran MPP ini diharapkan menjadi solusi terpusat untuk berbagai layanan publik di Kabupaten Ogan Ilir.
Masyarakat dapat mengakses layanan seperti BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, Petrogas, Kementerian Agama, Sarpas SIM, Imigrasi, UMKM, Bank Sumsel Babel, dan PLN dalam satu lokasi yang terintegrasi.
"Ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Ogan Ilir dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat," sebutnya.
BACA JUGA:Wah! Kantor Camat Sukarami Dibangun Megah Bak Istana, Ada Mini Mal Pelayanan Publik Loh
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Plt Bupati Muara Enim Resmikan Mal Pelayanan Publik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: