Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Tak Berkutik Usai Kedapatan Miliki 15 Paket Sabu, Saat Digeledah Polisi di Rumah

Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Tak Berkutik Usai Kedapatan Miliki 15 Paket Sabu, Saat Digeledah Polisi di Rumah

Pengedar sabu bersama barang bukti saat diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir. --

Setelah diamankan, kemudian Kanit dan anggota Unit 2 Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap diri pelaku. 

"Setelah digeledah, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa 15 paket sabu, uang sebesar Rp 1.110.000, dan celana," paparnya. 

Kemudian, setelah itu yang bersangkutan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: