Bhumi ATR/BPN, Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang Mendapat Apresiasi Internasional

Bhumi ATR/BPN, Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang Mendapat Apresiasi Internasional

Tangkapan layar web platform Bhumi ATR/BPN yang beralamat di bhumi.atrbpn.go.id yang menawarkan data geospasial dan informasi pertanahan. Foto : Humas Kementerian ATR/BPN.--

Jadi, jika ada perbedaan dengan data yang ada di Bhumi ART/BPN masyarakat bisa langsung melapor ke Kantor Pertanahan setempat atau menyampaikan melalui #TanyaATRBPN.

Ditambahkan Herjon Panggabean, sebelum mengakses platform ini, masyarakat diminta untuk menyetujui disclaimer yang tampil sebagai bentuk pengingat pentingnya keakuratan informasi yang diberikan. 

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

Selain untuk masyarakat umum, Bhumi ATR/BPN juga memberikan kemudahan bagi berbagai pihak, termasuk profesional, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya, dalam mengakses data spasial mengenai tata ruang dan pertanahan. 

Hal ini tentunya akan meningkatkan efisiensi dalam pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan, sekaligus mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat.

Pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan Bhumi ATR/BPN ini untuk penetapan pajak-pajak yang berkaitan dengan tanah. 

Jadi, melalui Bhumi ATR/BPN, Kementerian ATR/BPN berharap dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga mereka dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

BACA JUGA:Ditolak Warga Jalan Pertahanan Palembang, Petugas Ukur ATR/BPN 'Balik Kanan', Gagal Ukur Ulang Tanah

Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan platform ini dan memberikan masukan untuk penyempurnaan lebih lanjut. 

"Bhumi ini sudah menjadi alat yang penting bagi kami untuk memantau dan mengevaluasi kinerja kami," jelasnya. 

Lanjut dia, pihaknya juga mengimbau kepada pemilik sertipikat tanah untuk memastikan data mereka sudah ter-ploting di Bhumi ATR/BPN. 

"Jika belum, mereka bisa melakukan swaplotting atau menghubungi Kantor Pertanahan setempat," kata Herjon Panggabean. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: