Daftar dengan NIK e-KTP, Raih Kesempatan Memperoleh Saldo DANA Gratis Rp180.000

Daftar dengan NIK e-KTP, Raih Kesempatan Memperoleh Saldo DANA Gratis Rp180.000

Sekarang untuk mendapatkan penghasilan tambahan, cukup mendaftar dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di e-KTP. --sumeks.co

BACA JUGA:Unduh 4 Aplikasi Rekomendasi Penghasil Uang Ini, Cara Sat Set Dapat Saldo DANA Gratis Rp200.000

BACA JUGA:10 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis hingga Rp75.000, Unduh di Play Store 

Unduh Aplikasi DANA

Unduh terlebih dahulu aplikasi DANA di Google Play Store atau App Store. Jika sudah terpasang, coba unduh versi terbaru. 

Daftar atau Login ke Akun DANA

Bagi yang belum memiliki akun DANA, silahkan mendaftar terlebih dahulu. Namun, bagi yang sudah punya dapat langsung login. 

BACA JUGA:Cara Baru Cairkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu Dari Main Game Ini

BACA JUGA:SELAMAT! Saldo DANA Gratis Rp155.000 Berhasil Ditambahkan ke Akun Dompet Digital Kamu

Verifikasi Akun dengan e-KTP

Setelah berhasil login ke aplikasi DANA lakukan verifikasi akun menggunakan NIK e-KTP. 

Caranya dengan mengunggah foto e-KTP dan melakukan verifikasi wajah sesuai arahan yang diberikan. 

Klaim Bonus dengan Link Resmi

Buka link DANA Kaget resmi yang tersedia di website atau media sosial DANA. Klik link yang tersedia dan masuk halaman klaim saldo. 

BACA JUGA:Ini Dia 5 Aplikasi Game Penghasil Uang Terbaru 2025, Dapat Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Gratis Edisi Hari Ini dari Google Rp350.000, Terbukti Membayar dari Saldo DANA.

Masukan data yang diperlukan dan pastikan semua informasi sudah benar. 

Klik tombol klaim sekarang untuk menyelesaikan proses klaim saldo gratis. 

Cek Saldo di Akun DANA

Jika semua langkah dan syarat sudah selesai, saldo bonus Rp180.000 akan langsung masuk ke akun DANA. 

Saldo gratis dari DANA Kaget ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, membayar agihan listrik, PDAM, membeli pulsa dan lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: