Humas Kementerian ATR/BPN: Pembatalan Sertipikat Polemik Pagar Laut Tidak Boleh Sisakan Permasalahan Hukum

Humas Kementerian ATR/BPN: Pembatalan Sertipikat Polemik Pagar Laut Tidak Boleh Sisakan Permasalahan Hukum

Kementerian ATR/BPN tengah meninjau ulang dan menuju pembatalan bagi sertipikat yang terdeteksi berada di luar garis pantai di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Foto : Humas Kementerian ATR/BPN.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: