Saksi Ungkap Adanya Pemberian Amplop Diduga Berisi Uang untuk Bupati Dari Kadistamben Lahat Saat Itu
Saksi Ungkap Adanya Pemberian Amplop Diduga Berisi Uang Untuk Bupati Dari Kadistamben Lahat Saat Itu--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Nah loh, saksi sidang kasus korupsi izin pengelolaan tambang batu bara Lahat beberkan adanya indikasi dugaan aliran dana untuk Bupati dari terdakwa Misri mantan Kadistamben Lahat saat itu.
Hal tersebut dibeberkan langsung oleh Fian Habibie, salah satu saksi yang dihadirkan penuntut umum pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang Jumat 17 Januari 2025.
Saksi Fian Habibie yang merupakan mantan staf pada Distamben Kabupaten Lahat, mengungkapkan adanya dugaan pemberian uang yang turut mengalir kepada Bupati Lahat.
"Saya pernah disuruh oleh pak Misri untuk mengantarkan berkas didalam amplop coklat besar untuk Bupati Lahat," ujar saksi Fian Habibie.
Diungkapkannya, didalam amplop coklat tersebut juga berisi amplop lainnya berwarna putih diduga berisi uang yang diserahkan kepada ajudan.
Lebih lanjut, kata saksi Fian Habibie dari perintah mengantarkan amplop yang diduga berisi uang kepada Bupati Lahat tersebut diberi upah uang Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
Sidang Saksi korupsi izin tambang batu bara terungkap adanya dugaan aliran dana ke Bupati Lahat saat itu--
"Sekali antar berkas tersebut kepada Bupati, dapat uang Rp300 ribu hingga Rp500 ribu dari pak Misri," ungkap saksi Fian Habibie.
Sebelumnya, saksi lain juga ungkap misteri SK Bupati terlampir dua titik koordinat izin pengelolaan tambang batu bara lahat.
Eks Kabag Hukum Pemkab Lahat Faisal Ishak membeberkan, saat itu dirinya mengetahui tentang adanya SK nomor 503214 izin tambang yang telah ditanda tangani oleh Bupati Lahat saat itu yang berkaitan dengan titik koordinat wilayah produksi tambang PT Bukit Asam.
Dalam SK tersebut, seingat saksi turut dilampirkan berkas lainnya diantaranya peta lokasi produksi tambang batu bara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: