Polemik Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Pemerintah Tunggu Kepastian MK

Polemik Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Pemerintah Tunggu Kepastian MK

Wamendagri Bima Arya saat memberikan keterangan terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih dalam kunjungan kerja di Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, Sumsel, Minggu 12 Januari 2025.--

Daerah-daerah tersebut meliputi Kota Lubuklinggau, Kota Prabumulih, Kabupaten OKI, OKU Timur, PALI, Musirawas, dan Musirawas Utara.

Namun, terdapat delapan daerah lain di Sumsel yang hasil Pilkadanya diajukan ke MK untuk penyelesaian sengketa, yakni Kota Palembang, Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat, OKU, Empat Lawang, Ogan Ilir, Banyuasin, Muara Enim, dan OKU Selatan.

BACA JUGA:Banyuasin Lumbung Pangan Nasional, Bima Arya: Bulog Harus Perkuat Jaringan

BACA JUGA:Xiaomi Gaming Monitor G24i Hadirkan Beragam Fitur Unggulan serta Teknologi Perlindungan Mata

Sengketa ini menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih.

Bima Arya menegaskan bahwa pemerintah pusat dan masyarakat daerah membutuhkan kepastian waktu pelantikan untuk menjamin stabilitas politik.

Hal ini penting untuk mendorong realisasi anggaran dan melanjutkan program-program pembangunan daerah.

“Kami ingin secepat mungkin pelantikan ini dilakukan agar roda pemerintahan tidak terganggu, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi yang sedang dihadapi daerah dan nasional,” katanya.

BACA JUGA:Bobol Ruko, Aksi Pria di Banyuasin Terekam CCTV Bawa Kabur 12 Handphone hingga STNK Sepeda Motor

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Harapkan IKADI Sumsel Aktif Bangun Mental Spiritual Masyarakat

Dengan adanya pertemuan antara Kemendagri, penyelenggara pemilu, dan DPR, diharapkan solusi terbaik dapat diambil untuk menentukan jadwal pelantikan yang mempertimbangkan aspek hukum, politik, dan kepentingan masyarakat.

Pemerintah berharap semua kepala daerah terpilih dapat segera dilantik, kecuali di daerah-daerah yang harus menggelar pemilihan ulang akibat keputusan MK.

Keserentakan pelantikan juga dianggap menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang sinergis di tingkat pusat dan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: