'Huuu, Lapang Ye' Sorakan dari Awak Media, Deliar Tersangka OTT Pemerasan K3 Disnakertrans Hanya Tersenyum

'Huuu, Lapang Ye' Sorakan dari Awak Media, Deliar Tersangka OTT Pemerasan K3 Disnakertrans Hanya Tersenyum

'Huuu Lapang Ye' Sorakan dari Awak Media Deliar Tersangka OTT Pemerasan K3 Disnakertrans Hanya Tersenyum.-Foto: Fadly/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumsel Deliar tersangka kasus korupsi pemerasan yang terjaring OTT, mendapat sorakan "Huuu, lapang ye" saat ditampilkan dalam rilis yang digelar Sabtu 11 Januari 2025.

Sejumlah awak media usai mendengarkan keterangan rilis dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, bergegas menyambut para tersangka khususnya kepada tersangka Deliar dengan sorakan "Huuu, lapang ye".

Sorakan "Huuu, lapang ye", dilontarkan oleh belasan awak media baik media cetak hingga elektronik sembari mengabadikan foto dan video saat keduanya ditampilkan oleh jaksa Kejari Palembang.

Namun, sorakan "Huuu, lapang ye" tersebut disambut senyuman oleh Kadisnakertrans Deliar Marzoeki saat digiring petugas kejaksaan menuju ruang press room lantai I Gedung Kejati Sumsel.

BACA JUGA: Uang Tunai hingga Logam Mulia Jadi Barang Bukti OTT Tersangka Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzuki

BACA JUGA:OTT Rp40 Juta, Kas dan Setara Kas LHKPN Kadisnakertrans Sumsel Cuma Rp100.000, Nggak Salah?

Ia tampak lebih memilih diam saat dihadang beberapa awak media sembari melontarkan beberapa pertanyaan kepadanya.

Selain menampilkan kedua tersangka, Kepala Kejari Palembang Hutamrin didampingi Asisten Intelijen Kejari Sumsel, Kasi Penkum Kejati Sumsel dan Kasi Pidsus Kejari Palembang dalam rilisnya juga menampilkan beberapa barang bukti.


'Huuu Lapang Ye' Sorakan dari Awak Media Deliar Tersangka OTT Pemerasan K3 Disnakertrans Hanya Tersenyum.-Foto: Fadly/sumeks.co-

Selain barang bukti 117 amplop yang setipa amplop berisi uang Rp1 juta, dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki serta asisten pribadinya juga turut disita beberapa barang bukti lainnya.

Barang bukti lainnya itu, terdiri dari beberapa bundel uang dengan nominal uang Rp50 ribu uang baru senilai Rp50 juta.

BACA JUGA:Kajari Palembang Beberkan Modus Deliar Kadisnakertrans Sumsel yang Terjaring OTT

BACA JUGA:Kadisnakertrans Sumsel Resmi Jadi Tersangka OTT Pemerasan K3 Perusahaan, Ada Barang Bukti Ratusan Amplop

Lalu, barang berharga lainnya yakni berupa logam mulia seberat 50 gram sebanyak 2 keping, 25 gram sebanyak 1 keping.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: