5 Fakta Janggal Kematian Riska di Kos Pangkalan Balai Disebut Gantung Diri, Fakta Ke 5 ‘Teman Dekat’ Dicurigai
5 fakta janggal kematian Riska di kos Pangkalan Balai disebut gantung diri, fakta ke 5 ‘teman dekat’ dicurigai. foto: hanya ilustrasi.--
Tak hanya Ardianti, Syawaludin mengharapkan hal yang sama: “Semoga dengan ada tindakan ini segera terungkap atas kejanggalan kematianmu,” tulisnya.
BACA JUGA:Merasa Janggal Gantung Diri di Kosan, Keluarga Minta Ekshumasi Jenazah Riska, Menduga Korban Dibunuh
“(Korban Riskan) 30 tahun itu gadis apo la nikah Yo say,” tanya Ovtaviana***.
Ardianti menjawab kalau korban Riska sudah punya anak tigas. “lah ade anak 3 eko,” jawabnya.
“Nasibmu Riska almh, dak nyangke aku kalo bakalan cak ini, semoga tenang be dialam sane, kawan seperjuangan sekolah dulu,” komentar @Fani Salem.
Merasa janggal dengan kematian Riska (30) warga Dusun Talang Kebang Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III, pihak keluarga meminta pihak kepolisian melakukan ekshumasi.
BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Tunggu Hasil Ekshumasi Tuntas, Serangan pada 'Organ Intim' juga Disorot
Pihak keluarga merasa Riska bukan karena mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kosan Lorong Rima Karya Kelurahan Pangkalan Balai, Banyuasin, Jumat 15 November 2024 lalu, melainkan dibunuh.
Akhirnya, pihak keluarga mengajukan kepada pihak kepolisian, untuk dilakukan ekshumasi (proses penggalian kubur untuk menggali jenazah yang telah dimakamkan) di TPU Talang Kebang, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kamis 9 Januari 2024 sore.
Dalam proses ekshumasi itu dilakukan langsung tim Kedokteran dari Forensik Dokkes Polda Sumsel didampingi oleh personel Polres Banyuasin dan disaksikan oleh pihak keluarga.
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tangkap Penggali Makam Nasrani Pipa Reja, Kasusnya Curas Pakai Sekop
BACA JUGA:Kesaksian Penggali Makam yang Melihat Langsung Wajah Brigadir J, Kondisinya....
"Pembongkaran makam ini atas permintaan keluarga korban, yang janggal atas kematian kematian Riska," kata kuasa hukum keluarga korban Mat Safei.
Keluarga menduga korban menjadi korban tindak pidana pembunuhan, apalagi ditubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam.
Kemudian pihaknya mendapatkan mandat dari keluarga untuk melapor ke pihak kepolisian atas kematian korban yang janggal.
"Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti dan dilakukan ekshumasi," bebernya.
BACA JUGA:Pastikan Proses Ekshumasi dan Autopsi Steril, Sat Intelkam Polres Ogan Ilir dan Tim Kuasa Hukum Cek Pemakaman
Pihaknya berharap, semoga kasus meninggalnya korban diproses secara profesional dan kebenaran segera terungkap.
Sementara, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo mengatakan pada awal pihak keluarga tidak mau dilakukan autopsi.
"Tapi selang beberapa hari, buat laporan (polisi) uang menurut mereka ada kejanggalan," katanya.
Oleh karena itu, perwakilan keluarga meminta untuk dilakukan ekshumasi. "Itu dilakukan mengecek penyebab kematian secara medis," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: