Jatanras Tangkap Sindikat Pelaku Pencurian Modul Tower Telekomunikasi 47 TKP di Sumsel

 Jatanras Tangkap Sindikat Pelaku Pencurian Modul Tower Telekomunikasi 47 TKP di Sumsel

Jatanras Tangkap Sindikat Pelaku Pencurian Modul Tower Telekomunikasi 47 TKP di Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - 2 pelaku spesialis pencurian modul tower telekomunikasi diringkus tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Sindikat spesialis pencurian modul tower telekomunikasi ini setidaknya sudah beraksi di 47 TKP di wilayah hukum Polda Sumsel

Penangkapan itu terlihat dari unggahan di Instagram pribadi Kanit II Jatanras Polda Sumsel, Kompol Robert P Sihombing @robertsihombing72.

Kompol Robert mengunggah penangkapan itu pada 13 jam lalu atau persisnya pada Kamis 9 Januari 2024 malam. 

BACA JUGA:Pelaku Utama Ikut Ditangkap Jatanras Polda Sumsel Saat Bawa Kabur Honda Jazz Milik PNS di Lahat

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tembak Pelaku yang Tusuk dan Rampok Pemilik Warnet di Jakabaring Palembang

"Alhamdulillah puji tuhan Subdit 3 Unit 2 Jatanras Polda Sumsel kembali berhasil mengungkap kss 363 KUHP pencurian modul Tower XL, SIMPATI, INDOSAT, 3TRI, IM3 dan semuanya ada 47 Tkp di wilayah jajaran Polda sumsel, dari keterangan pelaku yg berhasil di tangkap sudah melakukan aksinya di 47 tkp," tulis Robert di akun Instagram pribadinya.

Adapun 47 TKP yang pernah disantroni oleh pelaku ini terbanyak berada di wilayah Kota Palembang dengan 9 tower.

Lalu Kota Prabumulih 5 tower, Banyuasin 4 tower, Indralaya 3 tower dan sejumlah wilayah di Sumsel.

Dari unggahan tersebut, diketahui 2 pelaku itu bernama Didi Syarwedi dan Ramos Radzadani.

BACA JUGA:Penyidik Jatanras Periksa 2 Saksi Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang hingga Senin Malam

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Polda Sumsel Terjunkan Tim Opsnal Jatanras ke Daerah Rawan Gejolak

Pelaku Didi yang merupakan eksekutor dan Ramos merupakan seorang penadah yakni Ramos Radzadani.

Keduanya kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: