Sat Tahti Polres Ogan Ilir Tingkatkan Pengawasan di Rutan Mapolres, Terutama Saat di Jam Rawan

Sat Tahti Polres Ogan Ilir Tingkatkan Pengawasan di Rutan Mapolres, Terutama Saat di Jam Rawan

Personel Sat Tahti Polres Ogan Ilir saat melakukan pengawasan di Rutan Mapolres Ogan Ilir. --

Sat Tahti Polres Ogan Ilir Tingkatkan Pengawasan di Rutan Mapolres, Terutama Saat di Jam Rawan

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Satuan Tata Tertib Tahanan (Sat Tahti) Polres Ogan Ilir, terus meningkatkan pengawasan secara ketat di ruang tahanan Mapolres Ogan Ilir. 

Seperti yang dilakukan personel Sat Tahti pada Minggu malam, 5 Januari 2025, sekitar pukul 21.05 WIB yang memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tahanan.

Basat Tahti, AIPDA Adi Kurniawan, bersama jaga tahanan, BIPKA Benny Aribowo dan BRIPDA Daniel Irawan, melaksanakan kontrol rutin di Rutan Polres Ogan Ilir

Kegiatan pengawasan, meliputi pengecekan jumlah tahanan, kondisi gembok, ruang tahanan, dokumen administratif seperti Mindik, SP Han, dan Janghan.

BACA JUGA:Pemohon SKCK di Polres Ogan Ilir Membeludak, Didominasi Peserta yang Lulus CPNS dan PPPK

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Sosialisasikan PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2025

"Hingga pemeriksaan terali di bagian dalam dan luar ruang tahanan," ujar Adi. 

Hasil pengecekan menunjukkan seluruh fasilitas dalam kondisi aman tanpa kerusakan, dan situasi di Rutan Polres Ogan Ilir terpantau kondusif.

Adapun jumlah tahanan saat ini tercatat sebanyak delapan orang, terdiri dari tahanan Sat Reskrim sebanyak empat orang laki-laki dan tahanan Sat Narkoba berjumlah empat orang laki-laki. 

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan untuk mencegah potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran di dalam Rutan. 

BACA JUGA:Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Sat Lantas Polres Ogan Ilir di Jalinsum Palembang-Prabumulih

BACA JUGA:58 Personel Polres Ogan Ilir Naik Pangkat di Momen Tahun Baru 2025, Ada yang Berhasil Ungkap Kasus Menonjol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: