Hore! Berikut Jadwal Resmi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025
Hore! Berikut Jadwal Resmi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025 --
3. Tidak Ada Anggota Keluarga dengan Penghasilan Tetap
Bagi keluarga yang ingin menerima bantuan, tidak boleh ada anggota keluarga yang memiliki penghasilan tetap, karena tujuan utama bantuan adalah untuk membantu keluarga yang tidak mampu.
4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
KPM harus terdaftar dalam DTKS yang merupakan sistem pendataan resmi pemerintah untuk keluarga miskin atau rentan miskin.
5. Memiliki Kartu Keluarga dan KTP
Setiap KPM juga wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah sebagai bukti identitas dan status kewarganegaraan.
6. Warga Negara Indonesia
Bantuan PKH hanya berlaku bagi warga negara Indonesia, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: