Hore! Berikut Jadwal Resmi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025

Hore! Berikut Jadwal Resmi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025

Hore! Berikut Jadwal Resmi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025 --

Tahap III: Juli – September 

Tahap IV: Oktober – Desember 

Sementara untuk penyaluran bansos BPNT, biasanya akan dirapel dan dicairkan setiap dua sampai dengan tiga bulan sekali. 

BACA JUGA:Bansos 2025 Berlanjut, Pemerintah Bakal Menyalurkan Bansos PKH dan Bansos PIP Segera

BACA JUGA:Siap-Siap! Jutaan Keluarga Bakal Dapat Bansos PKH Tahap ke-4 Periode Desember 2024, Cek Penerimanya di Sini

Adapun untuk nominal dana yang diterima KPM bansos BPNT ini sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga jika pencairan dilakukan dua bulan sekali.

Maka KPM akan menerima dana sebesar Rp400.000 sekali pencairan dan Rp600.000 sekali pencairan untuk tiga bulan penyaluran.


Begini syarat wajib pencairan penerima PKN Bansos PKH tahun 2025--

Adapun untuk proses penyaluran bansos PKH dan BPNT ini biasanya akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat dicairkan lewat bank penyalur (Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BTN) atau juga dilakukan melalui PT.POS Indonesia terdekat.

Adapun syarat untuk mendapatkan bansos PKH tahun 2025, pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Berikut syarat yang wajib dipenuhi oleh KPM penerima bantuan PKH:

1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

KKS menjadi identitas penting bagi setiap keluarga penerima manfaat PKH. Kartu ini berfungsi sebagai tanda bahwa keluarga tersebut terdaftar dalam program bantuan sosial.

2. Tidak Memiliki Penghasilan Tetap

PKH dirancang untuk keluarga yang tidak memiliki pendapatan tetap. Bantuan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan ekonomi bagi mereka yang rentan secara finansial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: