Terungkap, 4 Fakta Kasus Batal Umroh 9 Orang Jemaah di Palembang, Diputus Sepihak Biro Travel PT Bin Bilal

Terungkap, 4 Fakta Kasus Batal Umroh 9 Orang Jemaah di Palembang, Diputus Sepihak Biro Travel PT Bin Bilal

Kasus batal umroh terjadi lagi kali ini 9 orang jemaah Palembang diputus sepihak biro travel PT Bin Bilal Indonesia.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Terungkap 4 fakta kasus batal umroh 9 orang jemaah di Palembang, sebab diputus secara sepihak oleh biro travel PT Bin Bilal Indonesia.

Fakta pertama, pelapor Yulian Rais hanyalah seorang buruh harian lepas yang sangat berharap bisa umroh akhir tahun ini;

Fakta kedua, kerugian Yulian dkk mencapai ratusan juta rupiah, jika ditotal Rp 323.610.400;

Fakta ketiga, alasan PT BBI pembatalan karena hotel penuh;

BACA JUGA:45 Tokoh Agama & Pimpinan Ponpes di Ogan Ilir Bakal Diberangkatkan Umroh Gratis, Antusias Ikuti Manasik

BACA JUGA:5 Penggali Kubur dan Pemandi Jenazah di Prabumulih Terima Hadiah Umroh Gratis dari Kapolda Sumsel

Fakta keempat, jemaah sudah minta pengembalian uang dalam tempo 3 hari sejak terjadinya pembatalan itu namun tak kunjung dipenuhi;

Merasa dirugikan lantaran batalkan Keberangkatan sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya, biru perjalanan travel umroh dan haji di Kota Palembang dilaporkan ke polisi. 

Korban, yakni Pelapor atas nama Yulian Rais (52) warga Jalan Kapten A Rivai Lorong Batu Nilam Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang. 

Yulian Rais melaporkan peristiwa dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan ke SPKT Polrestabes Palembang pada Sabtu 28 Desember 2024 sekira pukul 20.43 WIB malam.

BACA JUGA:7 Fakta Perselingkuhan Bimo Aryo, Suami dari Selebgram Siti Septi Ariyanti Saat Jalankan Ibadah Umroh

BACA JUGA:Profil Lengkap Bimo Aryo, Pria yang Tiduri Selingkuhan ke Ranjang Kamar saat Selebgram Arie Umroh, MIRIS!

Di hadapan petugas, Yulian Rais yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian lepas ini menceritakan peristiwa dialaminya bermula pada Jumat 20 Desember 2024 sekira pukul 10.00 WIB.

Dimana, saat ia berada di Jalan AKBP Cek Agus Kecamatan IT III Kota Palembang, tepatnya di Kantor PT Bin Bilal Indonesia (Travel Umroh dan Haji) dengan admin Ririn (terlapor).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: