Modus Diajak Cari Sampah, Anak Bawah Umur di Palembang Mengaku Dilecehkan, Lecet Pada Kemaluan

Modus Diajak Cari Sampah, Anak Bawah Umur di Palembang Mengaku Dilecehkan, Lecet Pada Kemaluan

Anak Bawah Umur di Palembang Mengaku Dilecehkan lecet pada kemaluan.-Foto: dokumen/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Aksi tindak pelecehan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kota Palembang. 

Kali ini korbannya anak kelas 1 Sekolah Dasar, korbannya diduga seorang kakek pemulung yang kesehariannya sehari-hari bekerja mencari sampah.

Dengan modus mengajak si korban berkeliling mencari sampah, seorang kakek yang juga tetangga korban tersebut melancarkan aksi tak terpuji didalam hutan. 

Peristiwa ini diketahui pada postingan akun @palembangkulukilir, Rabu 25 Desember 2024. 

BACA JUGA:5 Fakta Mengejutkan Kasus Pelecehan Kakek Pemulung dan Oknum Guru Les di Palembang, Nomor 5 Bikin Shock

BACA JUGA:Guru Les Musik dan Kakek Pemulung Tersandung Kasus Pelecehan Bikin Geger Palembang Jelang Tutup Tahun 2024

Dalam postingan itu seorang perempuan berbicara panjang terkait peristiwa yang dialami korban, bahkan korban mengaku lecet pada kemaluannya dan merasakan sakit saat buang air kecil.

"Telah terjadi pel3ceh4n s*ksu4l terhadap anak perempuan dengan inisial R berusia 7 tahun." keterangan postingan akun @palembangkulukilir, Rabu. 

Dalam keterangan postingan itu, berisikan bahwa, Pelaku merupakan seorang kakek-kakek seorang pemulung yang merupakan tetangga korban. 

"Korban mengaku pernah dis3tubuhi oleh kakek tersebut sebanyak 2 kali pada tanggal 5 oktober 2024 lalu," tulis keterangannya. 

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Wakil Ketua BEM Unsri Terhadap Banyak Mahasiswi, Pihak Rektorat Bakal Ambil Tindakan

BACA JUGA:Begini Kronologi Aksi Perampokan dan Pelecehan di Toko Sembako oleh 6 Orang Sindikat di Kenten Laut Banyuasin

"Korban mengeluhkan sakit saat buang air kecil dan setelah ditanya berkali-kali korban mengakui telah dipaksa oleh kakek tersebut sampai alat k3laminnya masuk dan korban mengalami lecet pada alat kelaminya," tambahnya.

Pihak keluarga telah melakukan visum, melaporkan ke Polda Sumsel pada 7 Desember 2024 dengan Nomor Laporan LP/B/1380/XII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN dan KPAD Sumsel pada 10 Desember 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: