Polsek Pedamaran Timur Terima Penitipan Kendaraan Selama Libur Nataru 2024/2025, Gratis Loh!
Libur Nataru Polsek Pedamaran Timur terima penitipan kendaraan gratis. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Kapolsek menyebut, layanan penitipan kendaraan bermotor ini dinilai mampu menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas yang seringkali terjadi selama libur Nataru 2024/2025.
Masih kata Kapolsek, layanan penitipan kendaraan baik mobil dan sepeda motor yang jelas untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mudik natal dan liburan.
BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres OKI kepada Masyarakat yang Akan Liburan Nataru 2024/2025, Simak!
Dimana kendaraan akan dijaga 24 jam penuh. Apalagi akhir tahun berbarengan dengan libur sekolah sehingga banyak masyarakat yang melakukan perjalanan yaitu liburan.
Disampaikan Kapolsek, kapasitas kendaraan yang bisa dititipkan di Mapolsek Pedamaran Timur cukup banyak mencapai puluhan. Dengan alasan halaman Mapolsek luas.
Untuk kendaraan roda 4 atau mobil bisa sampai 20 mobil hingga lebih. Kalau untuk roda 2 atau motor bisa menampung sampai 50 kendaraan hingga lebih.
Dibukanya layanan penitipan kendaraan ini, Iptu Agus berharap masyarakat kecamatan Pedamaran Timur yang pergi mudik dan liburan meninggalkan kendaraannya bisa lebih tenang menikmati liburannya dan mudik kumpul keluarga.
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Sidak Pasar Jelang Nataru, Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil
"Kami berharap masyarakat tidak ragu dan khawatir saat berlibur dan nyaman melakukan liburan," ucapnya.
Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat yang meninggalkan rumah agar berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.
"Jadi dengan begitu, rumah-rumah yang ditinggal pemilik akan menjadi sasaran prioritas patroli dari Bhabinkamtibmas kami maupun personel yang piket siaga," jelas Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: