Remaja Putri di Palembang Dibiarkan Tewas di Toilet Usai Tenggak Jamu Beracun yang Dipesan Online Rp47 Ribu
Remaja Putri di Palembang Dibiarkan Tewas di Toilet Usai Tenggak Jamu Beracun yang Dipesan Online Rp47 Ribu.-Foto: Reigan/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Usai diberikan challenge minum Jamu beracun putas, remaja putri inisial ANF (13) ternyata sempat dibiarkan selama kurang lebih dua jam di kamar mandi hingga tak bernyawa oleh pelaku yang tak lain saudari iparnya Rika Amelia (19), Jumat 20 Desember 2024.
Korban tewas setelah diberikan air mineral botol dan dicampur racun putas 250 gram yang sempat dipesan pelaku via online seharga Rp47 ribu pada 2 Desember 2024 lalu.
Dengan memberi iming-iming Rp300 ribu agar tidak muntah, tersangka mengeksekusi rencananya itu dalam keadaan rumah korban yang sedang sepi, Rabu 18 Desember 2024 kemarin, sekira pukul 13.40 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan, pelaku sempat membiarkan korban kritis selama dua jam di kamar mandi usai menenggak Jamu beracun yang diberikan saudari iparnya itu.
Kemudian, tersangka menyaksikan adik iparnya lemas lemas hingga sekarat dalam kamar mandi.
Kemudian, setelah dipastikan tewas, tersangka menyeret jasad korban dari kamar mandi ke dalam rumah untuk disembunyikan di belakang lemari plastik agar tidak ketahuan.
"Perbuatan tersangka murni motifnya karena dendam dan jengkel," ungkap Kombes Pol Harryo, Jumat 20 Desember 2024 saat ungkap kasus di Mapolrestabes Palembang
Dijelaskan, kejahatan ini sudah terencana oleh tersangka, mulai dari membeli zat berbahaya jenis putas, mengajak tantangan minum jamu, dan eksekusi.
Harryo menyebut kematian korban murni akibat racun yang diberikan tersangka.
Luka-luka yang ada pada tubuhnya disebabkan benturan akibat terjatuh di kamar mandi dan pengangkatan tubuh korban yang tak sempurna saat tersangka menyeret ke belakang lemari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: