Dua Kantor Imigrasi di Sumatera Selatan Terapkan Tarif PNBP Baru Layanan Keimigrasian

Dua Kantor Imigrasi di Sumatera Selatan Terapkan Tarif PNBP Baru Layanan Keimigrasian

Dua Kantor Imigrasi di Sumatera Selatan, yakni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, resmi menerapkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbaru untuk pelayanan keimigrasian mulai 17 Desember 2024.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: