Dua Kantor Imigrasi di Sumatera Selatan Terapkan Tarif PNBP Baru Layanan Keimigrasian
Dua Kantor Imigrasi di Sumatera Selatan, yakni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, resmi menerapkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbaru untuk pelayanan keimigrasian mulai 17 Desember 2024.--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: