Terhitung 1 Januari 2025, Truk Belum ada STID Dilarang Masuk Pelabuhan BoomBaru Palembang

Terhitung 1 Januari 2025, Truk Belum ada STID Dilarang Masuk Pelabuhan BoomBaru Palembang

Kepala Kesyahbandaran Laksamana Pertama TNI Idham Faca, S.T., M.M., M.Tr. Opsla. menghimbau per Tanggal 1 Januari 2025 truk yang belum memiliki STID tidak boleh lagi masuk ke dalam Terminal Petikemas Pelabuhan Boom Baru. -foto:dok sumeksco-

STID sendiri merupakan program kerja Pelindo sebagai bentuk implementasi dan dukungan dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK).

Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi truk disemua terminal operasi Pelabuhan, optimalisasi pelayanan operasional pada terminal petikemas dan non peti kemas.

''Termasuk digitalisasi serta keamanan orang dan barang pada area Pelabuhan secara transparansi.'' 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: