Harapan Baru Bagi Siswi SMP Palembang Korban Malapraktik, Oknum Bidan Agustian Sidang Perdana Tahun Depan!

 Harapan Baru Bagi Siswi SMP Palembang Korban Malapraktik, Oknum Bidan Agustian Sidang Perdana Tahun Depan!

Catat, Agustina Oknum Bidan Tersangka Malapraktik Siswi Palembang Hingga Buta Bakal di Sidang Awal Tahun Ini--

BACA JUGA:Oknum Bidan Tersangka Malapraktik Siswi SMP hingga Buta Segera Disidang di PN Palembang

Sebagaimana diberitakan, Kasus ini bermula pada 4 Juni 2024 sekira pukul 12.00 WIB. Nila Sari, ibu korban, membawa anaknya berobat ke bidan Agustina di Jalan Suka Karya, Kelurahan/Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. 

Saat itu bersama ibunya, korban datang dengan keluhan mual, muntah dan tidak nafsu makan.


BP, Korban Malapraktik Bidan Palembang Agustina Hingga Menyebabkan Kebutaan Membutuhkan Uluran Tangan Donatur--

Lalu oknum bidan Agustina tersebut kemudian memberikan enam jenis obat kepada korban. 

Namun keesokan hari, setelah meminum obat yang diberikan bidan, korban tidak bisa melihat. Kulit di sekujur tubuhnya juga melepuh dan mengeluarkan darah.  

Ibu korban Nila Sari lantas membawa putrinya berobat ke Rumah Sakit Myria untuk diperiksa. Setelah menjalani rawat inap selama tujuh hari, kondisi korban semakin memburuk.  

Karena kondisinya yang semakin memburuk, ibu korban pun berinisiatif  membawanya ke RSUP Palembang.

Dokter di RSUP Palembang mengatakan, mata korban sudah rusak dan tidak bisa melihat kembali kecuali diupayakan dengan pencangkokan kornea mata.

Dari hasil penyidikan, sudah meminta keterangan dari delapan saksi, yaitu pelapor (ibu korban yaitu Nila Sari), dokter spesialis kulit, dokter spesialis mata, dokter spesialis anak, Sekretaris Ikatan Bidan Cabang Palembang, dan pendamping korban saat berobat.

Selain itu, penyidik juga sudah meminta keterangan dari ahli pidana kesehatan dari Universitas Jambi dan ahli dari Konsil Kebidanan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: