Alamak, Lujeng Warga OKI Ini Tak Punya Duit Rp50 Buat Bayar ‘Uang Damai’ Usai Tiduri Istri Orang Sampai Hamil
Alamak, Lujeng warga OKI ini tak punya duit Rp50 buat bayar ‘uang damai’ usai tiduri istri orang sampai hamil --
Informasi yang dihimpun di lapangan dan keterangan warga pada Selasa 17 Desember 2024, perselingkuhan dilakukan Lujeng (36), warga Blok B desa setempat dengan Maryanti (36) warga Blok D desa yang sama.
Keduanya ini padahal telah memiliki keluarga masing-masing. Akibat perselingkuhan yang telah dilakukan sejak 4 tahun lalu itu,
Maryati akhirnya hamil dan kini melahirkan seorang bayi telah berusia beberapa bulan.
BACA JUGA:Elite Parpol Berinisial AW Diduga Selingkuh dengan Waria, Warganet Bongkar dari Partai Hidung Putih
Peristiwa itu awalnya telah diselesaikan di tingkat desa dengan sebuah perjanjian di atas kertas yang dilakukan tanggal 28 Oktober 2024.
Pada isi perjanjian itu menyatakan Lujeng bersedia menikahi Maryati.
setelah Maryati bercerai dengan suaminya Nano Haryadi.
Lalu, dalam isi perjanjian itu, Lujeng bersedia membayar uang damai sebesar Rp50 juta kepada Nano Haryadi sesuai adat yang berlaku di desa.
BACA JUGA:Elite Parpol Berinisial AW Diduga Selingkuh dengan Waria, Warganet Bongkar dari Partai Hidung Putih
Pada perjanjian itu diatas materai dan ditandatangani Lujeng dan Nano Haryadi disaksikan Ketua RW, RT, Linmas dan Karang Taruna
Ternyata dalam perjalanannya, Lujeng baru membayar uang damai Rp10 juta kepada Nano Haryadi.
Sedangkan untuk sisanya belum dibayar hingga saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: