Alamak, Gara-gara Mitologi Yunani Tugas Chief Dokter Koas Jadi Tambah Banyak, Nomor 6 dan 7 Paling Meresahkan

Alamak, Gara-gara Mitologi Yunani Tugas Chief Dokter Koas Jadi Tambah Banyak, Nomor 6 dan 7 Paling Meresahkan

Alamak gara-gara mitologi yunani tugas chief dokter koas jadi nambah banyak nomor 6 dan 7 paling meresahkan. foto: TikToker Ninitata--

BACA JUGA:Kasta Di Kedokteran Versi Harry Potter Berkaca Kasus Dokter Koas Digebuk Sopir, ‘Hayo Jangan Dibuka Ke Publik’

Dimana, menurut dia, permasalahan jadwal tersebut sebenarnya tak dipermasalahkan lagi oleh Lady. 

Namun, Lina hanya ingin klarifikasi jadwal Lady anaknya selalu mendapatkan jadwal jaga tiap akhir pekan dan tidak ada jadwal libur. 

"Kami harap kasus ini cepat selesai," kata Titis. 

Menurutnya, kliennya sebenarnya ingin sekali menjenguk Luthfi yang sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit.

BACA JUGA:12 Jam di Polsek, 2 Saksi Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang Dicecar Masing-Masing 35 Pertanyaan

BACA JUGA:Kasta Di Kedokteran Versi Harry Potter Berkaca Kasus Dokter Koas Digebuk Sopir, ‘Hayo Jangan Dibuka Ke Publik’

"Selama ini kami ada beberapa mediasi namun belum bertemu, Lady juga sudah wa pribadi kepada Lutfi meminta permohonan maaf namun belum dijawab," katanya.

"Kita masih akan terus mencoba menemui pihak keluarga Luthfi, namun sementara ini kita menghormati jika memang keluarga Lutfi belum bisa ditemui," ujarnya. 

Sebelumnya tim penyidik Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dalam kasus penganiayaan dokter koas.

Penyidik memeriksa kedua saksi Lina Dedy dan putrinya Lady Aurellia Pramesti (LD) di Mapolsek IT II Palembang hingga Senin 16 Desember 2024 malam.

BACA JUGA:12 Jam di Polsek, 2 Saksi Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang Dicecar Masing-Masing 35 Pertanyaan

BACA JUGA:Kasta Di Kedokteran Versi Harry Potter Berkaca Kasus Dokter Koas Digebuk Sopir, ‘Hayo Jangan Dibuka Ke Publik’

Pemeriksaan terhadap dua orang saksi tersebut setelah sebelumnya Polda Sumsel menetapkan sopir keluarga berinisial DT sebagai tersangk pada Sabtu 14 Desember 2024 lalu.

Dalam pemeriksaan, Lina Dedy dan anaknya LD didampingi kuasa hukum. Tim penyidik dipimpin Kanit AKP Novel Siswandi Kurniawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: