KPU Kabupaten Muara Enim Tetapkan HDCU dan SONNI Sebagai Pemenang Pilkada 2024
PLENO : Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Muara Enim Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim di aula rapat Kantor KPUD Kabupaten Muara Enim.--
Paslon ini unggul tipis atas Paslon Nomor Urut 3, H Nasrun Umar - Lia Anggraini (HNU-LIA), yang memperoleh 105.053 suara.
Di posisi ketiga, Paslon Ramlan Holdan - Ropi Alex Chandra (RAPI) meraih 37.751 suara, sementara Paslon Ahmad Rizali - Shinta Paramitha (Al-Shinta) berada di urutan terakhir dengan 37.710 suara.
BACA JUGA:Tabrakan Beruntun di Muara Enim, Truk Tronton Tabrak Mobil dan Motor, Dua Korban Dilarikan ke Klinik
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Paparkan Rencana APBD 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD
Ketua KPU Kabupaten Muara Enim, Rohani SH, mengungkapkan bahwa proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten Muara Enim telah selesai dengan hasil yang sah dan transparan.
Ia juga menyampaikan bahwa rekapitulasi ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan hasil pemilu yang ditetapkan adalah final.
"Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, suara terbanyak diraih oleh Paslon Herman Deru - Cik Ujang (HDCU), sementara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, Paslon Edison - Sumarni (SONNI) meraih suara terbanyak," jelas Rohani.
Lebih lanjut, Nopri Jaya, Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara, menyampaikan bahwa partisipasi politik masyarakat di Kabupaten Muara Enim pada Pilkada 2024 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) sebelumnya.
BACA JUGA:Innalillahi, Anggota KPPS di Lembak Kabupaten Muara Enim Meninggal Dunia Sebelum Bertugas
Partisipasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan tercatat sebesar 68,31%, sementara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim mencapai 67,51%.
Nopri Jaya juga menambahkan bahwa hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan akan segera dikirimkan ke KPU Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu, 4 Desember 2024.
Proses pengiriman ini akan dikawal oleh Bawaslu Kabupaten Muara Enim dan kepolisian dari Polres Muara Enim untuk memastikan kelancaran dan keamanan.
Meskipun terdapat ketegangan dalam proses rekapitulasi, KPU Kabupaten Muara Enim tetap berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam seluruh tahapan Pilkada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: