DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna untuk Pengumuman Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna untuk Pengumuman Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih yang berlangsung dengan penuh semangat, mengusung proses pengumuman pimpinan definitif yang akan memimpin selama periode 2024-2029.--

Deni juga mengungkapkan bahwa setelah penetapan pimpinan definitif, langkah selanjutnya adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Pembentukan AKD ini sangat penting, karena AKD adalah organ yang bertugas menjalankan berbagai fungsi legislatif, seperti pembahasan rancangan peraturan daerah, evaluasi kebijakan, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

BACA JUGA:3 Fraksi Partai Pemenang Kuasai Kursi Ketua Komisi di DPRD Kota Prabumulih

BACA JUGA:30 Anggota DPRD Prabumulih Izin Cuti untuk Hadiri Debat

Salah satu tugas yang sangat penting yang akan segera dibahas adalah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Prabumulih tahun 2025.

"Pembentukan AKD harus segera dilakukan karena AKD memainkan peran penting dalam menjalankan fungsi-fungsi legislatif. Salah satunya adalah untuk mempersiapkan pembahasan RAPBD 2025, yang akan menjadi prioritas DPRD dalam waktu dekat," jelas Deni.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Prabumulih, Heriyani SE MSi, yang juga hadir dalam rapat paripurna, menyampaikan bahwa hasil rapat paripurna ini akan menjadi dasar untuk pengusulan SK pengangkatan pimpinan definitif.

Heriyani menjelaskan bahwa pimpinan sementara DPRD Kota Prabumulih akan mengusulkan nama-nama pimpinan tersebut kepada Pj Walikota Prabumulih, yang kemudian akan mengajukan usulan tersebut kepada Gubernur Sumatera Selatan.

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Fokus Selesaikan Pembahasan Raperda APBD 2025

BACA JUGA:Usai Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Melon, Oknum Polisi di Bogor Ternyata Bikin Keributan di Restoran Kopi

Setelah proses ini selesai, Gubernur akan menerbitkan SK pengangkatan pimpinan definitif DPRD Kota Prabumulih.

"Usulan ini akan diteruskan kepada Pj Walikota, yang nantinya akan menyampaikannya kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk diterbitkan SK pengangkatan pimpinan definitif," ujar Heriyani.

Dengan digelarnya rapat paripurna ini, DPRD Kota Prabumulih menunjukkan langkah awal yang penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan legislatif di Kota Prabumulih.

Diharapkan, dengan segera ditetapkannya pimpinan definitif dan pembentukan AKD, DPRD Kota Prabumulih dapat bekerja lebih maksimal dalam melaksanakan fungsi-fungsi legislatif, serta berperan aktif dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: