Sat Pol PP Ogan Ilir Terjunkan 30 Personel, Tertibkan APK yang Masih Terpasang di Masa Tenang

Sat Pol PP Ogan Ilir Terjunkan 30 Personel, Tertibkan APK yang Masih Terpasang di Masa Tenang

Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir saat melakukan penertiban APK di masa tenang Pilkada Serentak 2024--

"Pembagian tim untuk penertiban APK kita bagi dua, ada yang kearah Indralaya-Palembang serta Indralaya-Sungai Pinang," sebutnya. 

Lily menegaskan kepada seluruh tim untuk bekerja semaksimal mungkin, dalam menertibkan APK yang masih terpasang. Karena, saat ini sudah memasuki masa tenang. 

"Masa tenang ini sebenarnya tiga hari sejak kemarin, hari ini, dan besok," katanya. 

BACA JUGA:Petugas Gabungan Patroli Selama 3 Hari Masa Tenang, APK di Kabupaten OKI Ditertibkan

BACA JUGA:Masa Tenang Pilkada di Sumsel APK Ditertibkan, Tindak Paslon Jika Ditemukan Kampanye di Medsos

Di hari pertama masa tenang, Bawaslu Ogan Ilir memberikan kesempatan kepada para pasangan calon untuk melepaskan sendiri APK mereka.

"Kita sudah memberikan kesempatan kepada Paslon untuk mencabut sendiri APK mereka. Jika ternyata masih terpasang, inilah merupakan tanggungjawab kami," tegasnya. 

Terhadap APK yang ditertibkan ini, lanjut Lily, merupakan tanggungjawab sepenuhnya oleh Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir. Untuk itu, seluruh Paslon tidak berhak mengambilnya kembali. 

"Setelah kita kumpulkan nanti, maka APK ini nanti akan kita musnahkan," tuturnya. 

BACA JUGA:Prediksi Pengamat, RD-PS Unggul Sampai di Detik-detik Masa Tenang Pilwako Palembang 2024

BACA JUGA:Jelang Masa Tenang, Bawaslu Ogan Ilir Gelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Dalam kesempatan tersebut, Lily juga menyampaikan, bahwa atribut yang berada di Posko Pemenangan diperbolehkan untuk tidak dicopot. 

"Khusus atribut yang terpasang di Posko Pemenangan, sesuai aturan yang berlaku diperbolehkan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: