Dokter di Empat Lawang Laporkan Seorang Oknum LSM ke Polda Sumsel, Begini Kasusnya
Dokter di Empat Lawang Laporkan Oknum LSM ke Polda Sumsel, Begini Kasusnya.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang dokter di Kabupaten Empat Lawang, Rahmad Ade Irawan (35) melaporkan oknum LSM berinisial F ke SPKT Polda Sumsel.
Dokter Rahmad melaporkan oknum LSM itu pada Senin 2 Desember 2024 malam lantaran telah dituduh klinik miliknya dituduh mencemari lingkungan.
Dalam laporanya diduga F juga telah melakukan tindak pemerasan disertai penyebaran fitnah.
Dan berimbas ketidakpercayaan masyarakat terhadap klinik praktek miliknya yang berlokasi di Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:Usai Oknum LSM Diduga Peras Kepala Sekolah Ditangkap Polisi, Ini Kata Kadis Dikbud OKU Timur
"Klinik tempat praktek saya telah dituduh mencemari lingkungan," ungkap Ade yang didampingi tim kuasa hukum usai melapor ke SPKT Polda Sumsel.
Lalu, agar beritanya tidak disebar, oknum tadi meminta uang senilai puluhan juta.
"Awalnya tidak saya gubris tapi dia terus-terusan meneror saya dengan menyebut jika klinik saya bakal segera ditutup," terang Ade.
Karena merasa khawatir, Ade akhirnya menyanggupi memberikan uang Rp3 juta kepada terlapor.
BACA JUGA:LAGI! 1 Oknum LSM yang Diduga Peras Kepala Sekolah di OKU Timur Serahkan Diri
BACA JUGA:WOW! Peras Kepala Sekolah, Oknum LSM di OKU Timur Ditangkap Polisi
"Tapi ternyata terlapor ini kembali meminta sejumlah uang dan dia terus memberitakan klinik saya di online juga disebarkan lewat media sosial tanpa ada bukti yang valid dengan memajang foto saya," sesalnya.
Tidak sampai di situ, sekitar 2 bulan lalu, terlapor mendatangi Dinas terkait di Kabupaten Empat Lawang, seperti Dinas Kesehatan, DLHK, dan Dinas Perizinan tentang tuduhan pencemaran lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: