Hasil PSU di TPS 35, Paslon MataHati dan Yudha-Bahar Unggul, Lebih 50 Persen Pemilih Tak Salurkan Hak Suara
Hasil PSU di TPS 35, Paslon MataHati dan Yudha-Bahar Unggul.-Foto: Reigan/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 35 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, telah mendapatkan hasil.
Hasil PSU di TPS 35 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, diketahui Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel unggul yakni Paslon nomor urut 3, Mawardi Yahya - Anita Noeringhati (MataHati).
Sementara, untuk Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Paslon Nomor Urut 3 juga unggul dari Paslon lainnya, yakni Yudha dan Baharuddin.
Rinciannya di TPS 35 Jumlah suara sah untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel sebanyak 245, suara tidak sah 6. Total surat suara yang digunakan 251 pemilih.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Palembang Pantau Langsung PSU: Partisipasi Masyarakat Tinggi
BACA JUGA: Tinjau TPS Gelar PSU Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Pastikan Logistik dan Pengamanan Lancar
Paslon Gubernur Sumsel di TPS 35 yang menggelar PSU rincian suaranya antara lain, Paslon 1 HDCU 83 suara, Paslon 2 ERA 62 suara dan Paslon 3 MataHati 100 suara.
Sedangkan untuk Pilwako Palembang, Jumlah Suara sah 244 dan Suara tidak sah 7. Total suara sah dan tidak sah 251.
Rinciannya Paslon 1 Fitri - Nandri 38 suara, Paslon 2 RDPS 87 suara dan Paslon 3 Yudha - Bahar 119 suara. Jumlah DPT sebanyak 573 di TPS 35.
Jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT di TPS total 588.
BACA JUGA:Ketua RT Ungkap Penyebab PSU di TPS 35 Kelurahan 5 Ulu Gara-Gara Nama Herman
BACA JUGA:5 TPS di Kota Palembang Bakal Dilakukan PSU Pilkada 2024, Ternyata Ini Penyebabnya
Jumlah surat suara yang digunakan oleh pemilih 251. Jumlah surat suara yang tidak digunakan/yang tidak terpakai termasuk sisa surat suara cadangan berjumlah 337 suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menyebutkan bahwa partisipasi pemilih tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada berada di angka 60 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: