Tinjau TPS Gelar PSU Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Pastikan Logistik dan Pengamanan Lancar
Tinjau TPS Gelar PSU Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Pastikan Logistik dan Pengamanan Lancar. -Foto: Reigan/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono meninjau langsung sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), Senin 2 Desember 2024.
Salah satunya di TPS 35 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyampaikan bahwa hari ini pihaknya sengaja menyaksikan penyelenggaraan PSU.
"Kami sengaja mengunjungi TPS 59, meninjau situasi keamanan, selain itu memantau kondisi penebalan personel keamanan serta logistik. Alhamdulillah masih berjalan lancar seperti biasanya," ungkap Kombes Pol Harryo, Senin.
BACA JUGA:Ketua RT Ungkap Penyebab PSU di TPS 35 Kelurahan 5 Ulu Gara-Gara Nama Herman
BACA JUGA:5 TPS di Kota Palembang Bakal Dilakukan PSU Pilkada 2024, Ternyata Ini Penyebabnya
Menurutnya, sebenarnya kegiatan pencoblosan ini sudah digelar pada Rabu 27 November 2024. Namun karena adanya beberapa hal, sehingga harus digelar PSU.
Termasuk di TPS 35 Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
Tempat Pemungutan Suara (TPS) 35 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang, menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada pemilihan Gubernur Sumsel dan Walikota Palembang, Senin 2 Desember 2024.
PSU di TPS 35 yang berlokasi di jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu ini dilakukan oleh warga 3 RT Sekaligus yakni RT 48, RT 59, dan RT 60.
BACA JUGA:Senin Besok 5 TPS di Kota Palembang Dilakukan PSU Pilkada 2024, Begini Syarat Bagi Pemilih
BACA JUGA:KPU Resmi Umumkan 5 TPS di Kota Palembang Lakukan PSU Senin Mendatang
Ada cerita menarik hingga terpaksa harus diselenggarakannya PSU oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, yang ternyata gara-gara kesalahan administrasi nama pemilih.
Tensi Karmelita (52), Ketua RT 59 RW 10 membeberkan penyebab digelarnya PSU, karena adanya kesalahan administrasi warga sebagai pemilih pada TPS 35 saat proses pemungutan suara Pilkada serentak 2024 yang digelar beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: