Kotak Suara Dibakar, KPU Bakal Lakukan PSU di 5 TPS Kota Sungai Penuh Kerinci Jambi, Ini Motif Pelaku

Kotak Suara Dibakar, KPU Bakal Lakukan PSU di 5 TPS Kota Sungai Penuh Kerinci Jambi, Ini Motif Pelaku

Kotak Suara Dibakar, KPU Bakal Lakukan PSU di 5 TPS Kota Sungai Penuh Kerinci Jambi.-Foto: dokumen/jambi-independent.co.id-

JAMBI, SUMEKS.CO - KPU Kota Sungai Penuh Provinsi JAMBI akhirnya memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 3 Kecamatan di dalam wilayah Kota Sungai Penuh.

Itu setelah terjadinya perusakan kotak suara dengan cara dibakar di beberapa TPS di Sungai Penuh pada Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu.

Dilansir dari jambi-independent.co.id, Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Jumiral Lestari, menjelaskan KPU Kota Sungai Penuh putuskan PSU di 5 TPS di 3 kecamatan. 

"PSU akan dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2024, di 5 TPS," ujar Jumiral.

BACA JUGA:Terindikasi Adanya Pemilih yang Mewakili Orang Lain, TPS 5 Sidoarjo Pagaralam Berpotensi PSU

BACA JUGA:Bawaslu Temukan Indikasi Kecurangan Pilkada 2024 Tiga TPS di Kota Palembang Berpotensi PSU

5 TPS yang melaksanakan PSU itu yakni TPS 02 Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, TPS 01 Koto Limau Manis Kecamatan Koto Baru, TPS 01 Desa Pernai Indah, TPS 01 Dukung Sakti dan TPS 02 Koto Duo Kecamatan Pesisir Bukit. 

Untuk daftar pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di PSU sebanyak 2.331 suara.

"Yaitu terdiri dari TPS 02 RKE sebanyak 411 pemilih yang terdaftar di DPT," ungkapnya.

Polres Kerinci sendiri sudah mengamankan pelaku pembakaran kotak suara di Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Ini Penyebab Pemungutan Suara Ulang di TPS 1 Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang OKI

BACA JUGA:2 TPS Kecamatan Perairan di OKI Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Pelaku pembakaran kotak suara berinisial HH itu saat ini sudah ditahan di Polres Kerinci.

Diketahui, pelaku HH menyerahkan diri dan diamankan polisi pada hari Kamis 28 November 2024 ke Satreskrim Polres Kerinci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: