2 TPS Kecamatan Perairan di OKI Lakukan Pemungutan Suara Ulang
2 TPS Kecamatan perairan di OKI lakukan PSU. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Rabu 27 November 2024 telah dilaksanakan kemarin.
Dimana pada sore harinya dilakukan penghitungan suara usai pemungutan suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.
Rupanya, untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ada pemungutan suara ulang (PSU) yaitu di 2 TPS di 2 Kecamatan perairan.
Kecamatan Sungai Menang dan Air Sugihan. Masing-masing 1 TPS. Yaitu TPS 1 Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang. Dan di TPS 1 Desa Kerta Mukti Kecamatan Air Sugihan.
BACA JUGA:Kota Surat Suara Pemilu Asal Desa Perairan di OKI Mulai Dikirim ke PPK
BACA JUGA:Rekap Suara Pemilu Muratara Masuk 100 Persen, Saling Klaim Kemenangan Mereda
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI, Muhammad Irsan SE mengatakan, memang benar ada 2 TPS yang akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Yaitu di Kecamatan Sungai Menang dan Air Sugihan.
"Ada 2 TPS yang akan dilakukan PSU semuanya di kecamatan perairan. Setelah kami kaji dari laporan maka dilakukan PSU," ungkap Irsan, Jumat 29 November 2024.
Dijelaskan Irsan, untuk do Desa Kerta Mukti Kecamatan Air Sugihan yang akan dilakukan PSU berdasarkan laporan dan dikaji maka PSU hanya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI saja. Jadi bukan keduanya.
Irsan menegaskan, di TPS 1 Desa Kerta Mukti ini yaitu adanya pemilih pindahan. Dimana 2 orang penduduk Palembang dan 1 orang penduduk Kabupaten Ogan Ilir (OI).
BACA JUGA:Dikawal Ketat, Logistik Pemilu ke Desa-Desa Perairan di Kabupaten OKI Didistribusikan
BACA JUGA:KPU OKI Selesai Pendistribusian Logistik Pemilu ke 18 Kecamatan di OKI
Dimana 3 orang pemilih pindahan ini semestinya hanya mendapat Surat Suara Gubernur. Tetapi oleh KPPS diberikan 2 jenis Surat Suara yaitu Gubernur dan Bupati.
"Jadi kami menyimpulkan bahwa untuk Kecamatan Air Sugihan, Desa Kerta Mukti tidak perlu PSU untuk Gubernur, tapi PSU hanya untuk Bupati saja," jelas Irsan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: