Sekda Kota Aprizal Nyoblos di TPS 24 Demang Lebar Daun, Ini Harapannya ke Warga Palembang
Pj Sekda Kota Aprizal Nyoblos di TPS 24 Demang Lebar Daun, Ini Harapannya ke Warga Palembang.-Foto: Rahmat/sumeks.co-
Diketahui, pemungutan suara Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024, tak hanya masyarakat yang akan memberikan hak suaranya.
Namun juga para Pasangan Calon (Paslon), baik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel maupun Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang juga akan memberikan hak suaranya masing-masing.
BACA JUGA:Pj. Bupati OKI Keliling Pantau TPS, Nyoblos di TPS 9 Sukadana Kayuagung
Para calon kandidat pemimpin daerah ini akan memberikan hak suaranya sesuai domisili di Tempat Pemungutan Suara (TPS) alamat tempat tinggal para pasangan calon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: