Terungkap, Ajudan Kapolres Solok Selatan Tak Balas 7 Kali Tembakan AKP Dadang, Rupanya Sedang Sibuk Ini?

Terungkap, Ajudan Kapolres Solok Selatan Tak Balas 7 Kali Tembakan AKP Dadang, Rupanya Sedang Sibuk Ini?

AKP Dadang lepaskan 7 kali tembakan ke rumah dinas Kapolres usai tembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil, ajudan sigap selamatkan Kapolres.--

Kaca depan kena tembak, jendela kamar dan tempat tidur juga disasar AKP Dadang.

"Yang pecah kaca depan itu ternyata peluru masuk ke kursi tamu, juga ke  tempat tidur,” bebernya.

Kamar menjadi sasaran tembakan AKP Dadang, tiga kaca ditembaki. “Saya lihat juga di tempat tidurnya kena, bolong,” ungkapnya 

BACA JUGA:Sepertinya AKP Dadang Sudah Buka-bukaan Soal Bekingi Tambang Di Solok Selatan, Ahmad Syahroni: Ranah Penyidik!

BACA JUGA:DPR Turun, Semua Kapolres Diminta Tutup Semua Tambang Ilegal Di Sumbar Imbas Aksi ‘Koboy’ AKP Dadang Iskandar

Namun sayangnya motif AKP Dadang juga menembak Kapolres Solok Selatan itu masih belum jelas.

Usai tembaki rumah Kapolres, AKP Dadang kabur bawa mobil ke Padang, menyerah ke Polda Sumatera Barat.

Aksi AKP 'koboy' Dadang Iskandar membuat wakil rakyat gerah, semua tambang ilegal di Solok Selatan dan Sumatera Barat pada umumnya ditutup.

Wakil Ketua Komisi III Anggota DPR-RI, Ahmad Syahroni menyampaikan kepada wartawan bahwa Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono sudah memerintahkan Kapolres-Kapolresnya untuk menutup semua tambang ilegal itu tanpa terkecuali.

“Perintah Kapolda itu disambut oleh Kapolres-kapolres yang menyatakan siap atas perintah Kapolda Sumbar,” ungkap Syahroni kepada wartawan, di Mapolda Sumbar, Senin, 25 November 2024,

Syahroni mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolda Sumbar memerintahkan itu secara langsung dihadapan DPR.

BACA JUGA:Penampakan Tambang Galian C yang Diungkap AKP Ryanto Ulil Anshar, Hingga Membuat AKP Dadang Kalap

BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Juga Diduga Hendak Habisi Kapolres

“Komisi III yang datang hari ini adalah melakukan pertanyaan apa yang yang terjadi untuk disikapi oleh pelaku (AKP Dadang), saya nggak bisa sebutkan apa tadi yang saya tanya di dalam, dan itu hanya bisa dilakukan oleh penyidik selaku penerapan tindak pidana yang dilakukan yang bersangkutan,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: