Hari Pertama Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Prabumulih Tertibkan Ratusan APK di Jalanan
Petugas Bawaslu Kota Prabumulih bersama TNI, Polri, dan Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) di hari pertama masa tenang Pilkada Serentak 2024. --
PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Pada hari pertama masa tenang Pilkada Serentak 2024, ratusan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang oleh calon walikota-wakil walikota serta calon gubernur-wakil gubernur di Kota PRABUMULIH mulai ditertibkan.
Penertiban ini dilakukan pada Minggu, 24 November 2024, oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih bersama aparat keamanan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Proses penertiban dipimpin oleh anggota Bawaslu Kota Prabumulih, Beri Andika SE, bersama rekannya Lia Siska Indriani SPd, yang turut didampingi oleh seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), sekretariat, dan Pusat Kegiatan Daerah (PKD).
Beri Andika mengungkapkan bahwa penertiban APK kali ini dilakukan di tiga rute utama dengan pembagian tiga tim yang masing-masing bertanggung jawab untuk kawasan tertentu.
BACA JUGA:Bawaslu Sumatera Selatan Tegaskan Pengawasan Ketat Jelang Pemilu 2024
BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Tegaskan Sembako di Gudang Nasdem bukan Pelanggaran Pemilu
“Hari pertama ini, kami lakukan penertiban di tiga rute dengan tiga tim yang berbeda. Selanjutnya, pada hari kedua dan ketiga, akan dilakukan penelusuran lebih lanjut di wilayah kerja masing-masing Panwascam dan PKD,” ujar Beri Andika dalam wawancara singkat usai penertiban.
Alat peraga kampanye yang ditertibkan termasuk baliho, spanduk, dan berbagai bentuk poster lainnya yang masih terpasang di sejumlah titik strategis di kota Prabumulih.
Menurut Beri, seluruh APK yang berhasil diturunkan tersebut kemudian dibawa dan disimpan di halaman belakang kantor Bawaslu Kota Prabumulih untuk sementara waktu.
"Kami simpan dulu di halaman belakang kantor, kemudian akan kami arsipkan sementara," tambahnya.
BACA JUGA:Perempuan Sumsel Siap Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
BACA JUGA:Jelang Masa Tenang, Bawaslu Ogan Ilir Gelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Meski penertiban sudah dilakukan hingga sore hari, Beri mengungkapkan bahwa jumlah APK yang berhasil ditertibkan pada hari pertama belum dapat dihitung dengan pasti.
Hal ini disebabkan oleh banyaknya APK yang belum sempat dihitung karena proses penertiban berlangsung sampai menjelang petang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: