Massa Hadang Mobil Polisi Angkut Cagub Bengkulu Saat Akan Diterbangkan ke KPK
Massa Hadang Mobil Polisi Angkut Cagub Bengkulu Rohidin Usai Kena OTT KPK--
BENGKULU, SUMEKS.CO - Terekam detik-detik sejumlah massa menghadang mobil Polisi yang membawa salah satu Calon Gubernur, usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dugaan suap Pilkada BENGKULU 2024.
Diunggah oleh akun media sosial Info Negeri, Minggu 24 November 2024 sejumlah massa menghadang kendaraan dinas polisi mengangkut Cagub Bengkulu petahana.
Terlihat, meski Mobil polisi bertuliskan Inafis berwarna orange, dikawal belasan Polisi sejumlah massa tetap merangsek menghadang laju mobil diduga hendak akan diterbangkan ke bandara.
Sempat terjadi aksi dorong mendorong antara massa yang merangsek menghadang laju mobil dengan aparat polisi yang mengawal.
BACA JUGA:Bengkulu Panas! Cagub Rohidin dan 7 Orang Terjaring OTT KPK, Diduga Suap Pilkada?
Sementara itu, masih dari akun Info Negeri tim kuasa hukum Rohidin Mersyah menyangkan tindakan KPK RI yang melakukan OTT ditengah akan berlangsungnya Pilkada hingga dianggap menggangu demokrasi.
"Kenapa si KPK memeriksa Paslon," tanya salah satu tim kuasa hukum kepada salah satu pejabat kepolisian Polresta Bengkulu.
Massa Hadang mobil polisi angkut Cagub Bengkulu Rosidin Mersya--
Dijawab, pihak kepolisian tidak ada kewenangan untuk menjawab pertanyaan tersebut karena sudah jadi kewenangan KPK RI.
Dikatakannya lagi, yang pasti dari pihak kepolisian menilai bukan menggangu Demokrasi melainkan menjaga stabilitas Pilkada tetap terjaga.
Dari rekaman video akun medsos lainnya, Cagub Bengkulu yang tertangkap OTT nampak sudah sampai di gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK RI dikonfirmasi SUMEKS.CO, membenarkan telah melakukan penangkapan sebanyak 8 orang yang terjadi OTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Hakim Agung MA Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara: Ini Sangat Menyedihkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: