Bengkulu Panas! Cagub dan 7 Orang Terjaring OTT KPK, Diduga Suap Pilkada?

Bengkulu Panas! Cagub dan 7 Orang Terjaring OTT KPK, Diduga Suap Pilkada?

Cagub Bengkulu Rohidin di Kabarkan Terjaring OTT KPK Bersama Pejabat Lainnya, Disinyalir Terkait Suap Pilkada--

SUMEKS.CO,- Sebanyak delapan orang diantaranya pejabat pemerintah Provinsi Bengkulu, dikabarkan terkenal Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga berkaitan dengan Pilkada.

Selain berhasil menangkap 8 orang, Tin KPK RI juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai yang saat ini masih dalam penghitungan KPK RI.

Dikonfirmasi pada Juru Bicara KPK RI Tessa Mahardika, Minggu 24 November 2024 membenarkan telah dilakukan penahanan sebanyak 8 orang tertangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu, ada sekitar 8 orang yang diamankan," ungkap Jubir KPK kepada SUMEKS.CO.

BACA JUGA:Anggota Komisi III DPR RI Sebut OTT KPK Metode Kampungan dan Rugikan Negara, Malah Sarankan Ini? Hadeuhh..

BACA JUGA:KPK Tangkap Enam Pejabat dalam OTT Kalimantan Selatan, Uang Suap Rp10 M Disita, Gubernur DPO?

Tessa juga membenarkan, selain menangkap 8 orang, pada OTT KPK tersebut juga turut diamankan sejumlah uang yang saat ini masih dalam proses penghitungan.

Namun, Jubir KPK Tessa Mahardika masih merahasiakan delapan nama yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.


KPK lakukan OTT ke sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu--

"Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore atau malam nanti," singkat Tessa.

Sementara, dari informasi yang dihimpun tim KPK melakukan OTT terhadap beberapa orang dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Sabtu 24 November 2024 kemarin.

Dari kabar yang beredar, salah satu nama yang ditangkap OTT oleh KPK yaitu mantan Gubernur sekaligus calon Gubernur Petahana.

Kedelapan orang yang terjaring OTT KPK itu, kemudian dilakukan pemeriksaan tim KPK dengan menumpang gedung Polresta Bengkulu sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA:Usai Sidang PK, Otto Hasibuan Highlight Tersangka Tidak Didampingi Pengacara Harus Bebas, Itu Yurisprudensi!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: