Hakim Agung MA Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara: Ini Sangat Menyedihkan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.-Foto: Ricardo/JPNN.com-
JAKARTA, SUMEKS.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang.
KPK mengamankan sejumlah pihak dalam OTT pada Kamis 22 September 2022.
OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Informasi OTT ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. "Benar (OTT Hakim MA)," jelasnya.
BACA JUGA:KPK Diminta Kasus OTT Muara Enim Dilanjutkan
Ghufron mengatakan, bukan hanya penangkapan terhadap Hakim Mahkamah Agung, akan tetapi sejumlah mata uang asing telah diamankan.
"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," lanjutnya.
Nurul Ghufron merasa prihatin atas OTT yang menjerat oknum penegak hukum di Mahkamah Agung (MA).
"Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis 22 September 2022.
BACA JUGA:Terjaring OTT KPK, Bupati Mimika Diterbangkan ke Jakarta
Ghufron mengharapkan KPK terakhir kali ini manangkap oknum hakim agung atau insan hukum lainnya.
Nahdiyin itu juga menerangkan penangkapan terhadap hakim agung ini merupakan bukti betapa kotornya dunia peradilan Indonesia.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang," jelas dia.
MA dan penegak hukum lainnya, menurut Ghufron, harusnya menjadi pilar keadilan bagi setiap warga negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id