Tembak Mati Pesepakbola Muba Eka Maulana Belum Tersangka, Ternyata Penyidik Polres Muba Masih Menunggu Ini?

Tembak Mati Pesepakbola Muba Eka Maulana Belum Tersangka, Ternyata Penyidik Polres Muba Masih Menunggu Ini?

Tembak mati pesepakbola Muba, Eka Maulana belum tersangka. Ternyata penyidik Polres Muba masih menunggu ini? foto: ilustrasi--

SUMEKS.CO, MUBA - Tembak mati pesepakbola Musi Banyuasin (Muba), Eka Maulana (37) belum tersangka.

Ternyata penyidik Polres Musi Banyuasin (Muba) masih menunggu tahapan gelar perkara dan terkumpulkan semua barang bukti yang diuji di laboratorium.

Penyidik akan menggelar perkaranya terlebih dahulu sebelum menetapkan tersangka. 

“Ya, kita akan gelar perkara dulu dan mengumpulkan hasil uji pemeriksaan semua barang bukti,” kata Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, Jumat, 22 November 2024.

BACA JUGA:Angga Murina Sempat Bela Klub Besar Dijuluki ‘Puyol’ Karena Rambutnya Mirip Mantan Bek Barcelona Carlos Puyol 

BACA JUGA:Update, Terduga Penembak Mantan Pesepakbola Angga Murina Tak Mengaku, Polisi Fokus Crime Science Investigation

Untuk sementara motifnya dendam pribadi sebagai motif utama di balik kasus pembunuhan ini. 

Sementara Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo STK SIK MH mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut, sampai semua barang bukti yang sudah dikumpulkan penyidik terkumpul semuanya.

Korban Angga Murina dibunuh Kamis 21 November 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. 

Kepala Angga ditembak dari dekat, saat korban hendak membayar tagihan listrik di loket pembayaran listrik jalan Kopral Hanafiah, RT 13, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu.

BACA JUGA:Angga Murina Sempat Bela Klub Besar Dijuluki ‘Puyol’ Karena Rambutnya Mirip Mantan Bek Barcelona Carlos Puyol 

BACA JUGA:Update, Terduga Penembak Mantan Pesepakbola Angga Murina Tak Mengaku, Polisi Fokus Crime Science Investigation

Pelaku Eka mengenakan helm dan jaket warna hitam. Usai menuntaskan niatnya pelaku kabur mengendarai sepeda motor jenis matic. 

Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan 1 selongsong peluru kaliber 9 mm dan proyektil peluru yang diduga menembus kepala korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: