MUI Tanggapi Tegas Soal Kasus Viral Dugaan Penistaan Agama Transgender Isa Zega
Tanggapan MUI terkait kasus viral transgender Isa Zega--
"Laporan diterima Rabu kemarin tanggal 20 November," kata Nurma Dewi.
BACA JUGA:Anggota DPR RI Geram: Selebgram Transgender Dituding Lakukan Penistaan Agama Gegara Ini
BACA JUGA:Sidang Isbat Selesai, Penjelasan Terbaru Rizky Febian Terkait Isu Nikah Siri dengan Mahalini
Isa Zega resmi dilaporkan karena dianggap telah menistakan agama lantaran mengenakan hijab dan berpelaku layaknya perempuan di Tanah Suci.
Diketahui orang yang telah melaporkan transgender dengan nama asli Sahrul ini adalah seorang aktivis sekaligus Sekjen Mualaf Center Indonesia (MCI) Hannya Kristianto.
Hannya Kristianti bersama dengan kuasa hukumnya resmi melaporkan Isa Zega ke Polda Metro Jaya, dengan surat laporan bernomor LP/B/3624/XI/SPKT/POLRES METRO JAYA JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Sore ini saya sendiri yang melaporkan Sahrul Isa alias Isa Zega penista syariat Islam yang makin menggila menantang nantang," kata Hanny dalam Instagram pribadinya, @hannykristianto_id.
BACA JUGA:Masih Berlanjut, Denny Sumargo Diam-diam Laporkan Balik Farhat Abbas, Kasus Apa?
Dirinya juga menyerukan dan mendesak agar pihak kepolisian segera memproses laporannya.
Tidak hanya itu, dia juga meminta doa kepada masyarakat agar transgender yang dianggap sudah melewati batas ini segera ditangkap.
"Kami masuk Islam tidak rela Islam dinistakan dilecehkan oleh siapapun. Mohon doa ikhwah fillah, bersama sama kita jaga Izzah agama dan bangsa kita. Jika tidak juga diproses kita akan demo kepolisian dan DPR RI," tegasnya.
Hingga kini desakan untuk penangkapan transgender Isa Zega masih massif di media sosial.
BACA JUGA:Aaliyah Massaid Dirujak Netizen Lagi, Thariq Halilintar Disebut Tak Didik Istri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: