MUI Tanggapi Tegas Soal Kasus Viral Dugaan Penistaan Agama Transgender Isa Zega
Tanggapan MUI terkait kasus viral transgender Isa Zega--
Jika seseorang mengalami kasus tersebut dan diharuskan melakukan tindakan operasi untuk memperjelas alat kelamin maka hal ini dinilai sah menurut syariat.
Beda halnya dengan kelamin sempurna kemudian melakukan operasi untuk mengubah kelamin, maka hal ini tidak sah bahkan dianggap sebagai perbuatan haram.
"Hal ini bertentangan dengan ketentuan syariat dan tidak mengubah ketentuan hukum Islam yang berlaku untuk orang tersebut," jelasnya.
Hukum yang berlaku untuk seseorang artinya tetap didasarkan pada jenis kelamin asal.
BACA JUGA:Baim Wong Lega, Usai Bongkar 43 Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven saat Sidang Cerai
BACA JUGA:Gebrakan Baru! Lady Gaga Dikabarkan Join ke Season 2 Wednesday Bareng Jenna Ortega
"Jika seseorang yang dilahirkan laki-laki kemudian melakukan operasi kelamin, maka ia tetap dikenakan ketentuan hukum sebagai laki-laki, termasuk dalam hal pembagian warisan," kata Anwar sembari memberikan contoh.
Menyinggung soal ibadah dan tata cara solat, seseorang yang mengganti kelaminnya tetap harus sadar diri dan menyesuaikan dengan barisan solat sesuai jenis kelamin asal.
"Dalam shalat berjamaah, orang tersebut harus berada di barisan laki-laki atau perempuan sesuai dengan kelamin asalnya," jelasnya.
Saat ini kasus Isa Zega viral memicu perdebatan luas di masyarakat.
BACA JUGA: Transgender Isa Zega Bakal Dipulangkan Hari Ini, Travel Umrah Milik Shella Saukia Ikut Terseret?
BACA JUGA:Banjir Dukungan Netizen! Lyodra dan Randy Martin Go Public, Tanda Ini Buktinya
Pandangan resmi MUI tetap saja menekankan mengenai pentingnya soal ketentuan syariat termasuk gender dan identitas kelamin seseorang.
Kabar terbaru kasus viral dugaan penistaan agama yang dilakukan transgender Isa Zega saat umrah ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: