News Update, Aning Bunuh Ponakan Tergiur Emas Divonis Mati, Hukuman Pidana Mati Pertama di PN Kotamobagu
News update kasus Aning bunuh ponakan tergiur emas divonis mati. Hukuman pidana mati pertama di pn kotamobagu. foto: @jeindjauhari --
BACA JUGA:Istri Buat Laporan Orang Hilang ke Polisi, Kepala Humas RSUD Sekayu Diduga Berada di Bangka
Jaraknya 300 meter dari desa Tutuyan III.
Warga menemukan TA sudah tak bernyawa, dan kasus pembunuhan ini langsung diselidiki polisi.
Perhiasan yang hilang langsung jadi kuci untuk mengungkap siapa pelakunya.
Sejumlah toko emas di Jalan Trans Tutuyan didatangi polisi.
Dugaan polisi tepat, salah satu CCTV merekam pelaku datang ke toko itu menjual barang bukti emas.
Rupanya, AM tetangga korban sendiri.
Yang bikin miris, korban dan pelaku AM ternyata masih punya hubungan keluarga dengan korban.
Pelaku AM langsung mendekam di sel tahanan.
BACA JUGA:Istri Buat Laporan Orang Hilang ke Polisi, Kepala Humas RSUD Sekayu Diduga Berada di Bangka
Tersangka AM bahkan sempat bikin sandiwara.
AM ikut sibuk mencari TA yang hilang.
AM bahkan menceritakan kronologis hilangnya TA dihadapan Bupati Boltim dengan nada sedih.
AM bahkan mengaku melihat TA pergi sekitar pukul 11.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: