Mahasiswi Unsri Ditipu Mantan Pacar Oknum Polisi, Rp10 Juta Raib, Modusnya Tak Disangka
Mahasiswi Unsri Tertipu Mantan Oknum Polisi, Rp10 Juta Raib, Modusnya Tak Disangka.-Foto: Reigan/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Berdalih untuk mengurus pindah tugas ke Polrestabes Palembang, seorang oknum anggota polisi dilaporkan mantan pacarnya Ayu Wulandari (24) ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 20 November 2024.
Ayu Wulandari warga Desa Remban Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara yang tercatat sebagai mahasiswi Universitas Sriwijaya ini mengaku merugi hingga total Rp10 juta.
Kepada petugas piket, ia yang mengenal terlapor dari sosial media ini menjalani hubungan teman dekat tidak berlangsung lama.
Kemudian, dengan alasan butuh uang, kemudian terlapor mencoba merayu mantan pacarnya ini untuk memakai akunnya dan meminjam uang di aplikasi pay letter.
BACA JUGA:Gedung Mapolresta Jambi Hangus Terbakar, Wartawan Dilarang Masuk Meliput, Pagar Ditutup Oknum Polisi
Dijelaskan, peristiwa ini bermula pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022 sekira pukul 18.45 WiB.
Saat itu, ia sedang berada di Jalan Musi Raya Kecamatan Sako Kota Palembang.
Kemudian, terlapor yang saat itu masih berdinas di Polda Sumsel inisial MAH meminjam akun pay letter milik korban untuk mencairkan sejumlah uang.
"Saat itu saya diajak ke rumah orang tuanya di Kayuagung. Membuat surat perjanjian di atas materai dengan ibunya sebagai saksi," ungkap Ayu, Rabu.
BACA JUGA:Terdakwa Pemalakan Sopir Mobil Truk di Kertapati 'Sentil' Setoran ke Oknum Polisi
Terlapor berjanji akan mencicil uang tersebut selama satu tahun.
"Saat itu meyakinkan dia butuh uang untuk pindah ke Polrestabes Palembang," Katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: