Ayah Bejat di Palembang Rudapaksa Anak Kandung Sendiri Sedari Kecil, Terkuak Karena Hal Tak Terduga Ini

Ayah Bejat di Palembang Rudapaksa Anak Kandung Sendiri Sedari Kecil, Terkuak Karena Hal Tak Terduga Ini

Seorang Ayah di Palembang Tega Rudapaksa Anak Kandung Sendiri Sedari Kecil, Terkuak Usai Aksinya Direkam Korban. -Foto: Reigan/sumeks.co-

"Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 Miliar," jelasnya.

Status korban kategori belom dewasa akan mendapatkan pendamping guna menghindari dampak psikologis khususnya trauma atas peristiwa yang dilakukan orang tuanya sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: