Bansos Tahap Akhir 2024 Segera Ditransfer, Caranya Cuma Cek KTP Lewat HP, Ini Lengkapnya

Bansos Tahap Akhir 2024 Segera Ditransfer, Caranya Cuma Cek KTP Lewat HP, Ini Lengkapnya

Cara Cek Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) tahap akhir 2024--

BACA JUGA:Terdakwa Kembalikan Uang Rp342 Juta yang Dikorupsi ke Kas Korpri Banyuasin

4. Klik Cek dan Lihat Hasilnya

Setelah mengisi data yang diperlukan, klik tombol "Cek" untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos. Jika Anda terdaftar, akan muncul informasi tentang jenis bantuan yang diterima, serta tanggal pencairannya.

Penerima bansos bisa cek status bansos dengan menggunakan NIK KTP melalui website resminya di cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi yang belum tahu, Bansos PKH 2024 merupakan program pemerintah yang bakal cair di bulan November 2024 adalah Program Keluarga Harapan (PKH). 

BACA JUGA:Waduh! Hanya Gegara Mencuri Pisang Warga Kedaton Kayuagung Ini Harus Berurusan Polisi

BACA JUGA:Tablet Canggih Nokia T21 Tawarkan Kemudahan Pembaruan Software dengan Kapasitas Baterai Besar

PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pencairan PKH berlangsung selama 4 tahap dalam satu tahun. Sesuai jadwal, pencairan PKH tahap keempat akan cair pada November 2024.

Artinya, bagi KPM yang belum menerima PKH pada bulan Oktober, kemungkinan akan mendapatkannya pada November atau Desember.

Besar bantuan PKH berbeda-beda, tergantung pada komposisi dan kondisi keluarga. Bantuan ini diberikan setiap bulan atau setiap tiga bulan, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat. 

BACA JUGA:Ini Alasan Kenapa Bansos 2024 DIhentikan oleh Kemendagri, Surat Edaran sudah Diteken!

BACA JUGA:Terdakwa Kembalikan Uang Rp342 Juta yang Dikorupsi ke Kas Korpri Banyuasin

Sementara Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dalah program bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan. 

BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan dalam bentuk uang elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di E-Warong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: