Heboh Isu Titipan, Mendagri Tegaskan Perhatian Khusus untuk Honorer Satpol PP dan Damkar

Heboh Isu Titipan, Mendagri Tegaskan Perhatian Khusus untuk Honorer Satpol PP dan Damkar

Soroti titipan, Mendagri berikan perhatian khusus honorer Satpol PP dan Damkar. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

Yaitu Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menyetujui hal ini untuk tenaga honorer yang memiliki keterampilan khusus, bukan untuk tenaga administrasi, yang seringkali merupakan "titipan" dari pejabat atau tim sukses Bupati/Walikota.

Ditegaskan Tito, hal ini yang menyebabkan lonjakan jumlah tenaga honorer yang terus bertambah setiap tahun hingga mencapai hampir 2 juta orang.

BACA JUGA:Sosialisasi Relokasi Pedagang Pasar 16 Ilir Diperpanjang, Puluhan Personel Sat Pol PP Palembang Masih Berjaga

BACA JUGA:3 Paslon Calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih

"Kita sudah berjuang kok ke KemenPAN RB, supaya temen-temen Satpol yang masih honorer baik yang di Damkar kemudian yang di Satpol PP honorer, karena KemenPAN RB menyampaikan bisa mem-PPPK kan," ucapnya. 

Lanjutnya, untuk yang mempunyai skil bukan tenaga yang administrasi, kalau administrasi biasanya titipan pejabat atau tim sukses Bupati Walikota dijadikan tenaga honorer.

Itupun jumlahnya makin banyak jumlahnya hampir 2 juta. 

Masih kata Tito, bahwa pegawai kontrak akan diarahkan untuk diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Namun bagi yang mempunyai betul-betul mempunyai keahlian.

BACA JUGA:Sekretaris Daerah Banyuasin Serahkan SK Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil dan Satpol PP

BACA JUGA:Pol PP Banyuasin Amankan Sepasang Kekasih di Kamar Penginapan, Diduga Ketua PPS

"Nah kemudian yang mau di PPPK-kan pegawai kontrak, saya ga tau apakah PNS dibuka itu hanya tenaga skil yang kemarin guru dan nakes,"ujarnya.

Lebih lanjut, Tito mengatakan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah memberikan persetujuan resmi terkait status tenaga honorer di bidang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar). 

Dalam hal ini, tenaga honorer yang memiliki keterampilan khusus atau "tenaga skill" akan diupayakan agar dapat naik kelas.

Ini artinya mereka berpotensi mendapatkan peningkatan status atau kesejahteraan. 

BACA JUGA:Perkuat Penegakan Hukum, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik PPNS Satpol PP Kabupaten Empat Lawang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: