Alhamdulillah Cair, Pemkot Palembang Berikan Bonus Atlet Porprov dan Perparprov 2023

Alhamdulillah Cair, Pemkot Palembang Berikan Bonus Atlet Porprov dan Perparprov 2023

Pemkot Palembang Bagikan Bonus ke Pelatih Berprestasi di Porprov dan Perparprov 2023--

Prestasi ini sedikit lebih baik, di mana pada Perparprov 2021 di OKU Raya, Palembang berada di peringkat 10 dan meraih 38 medali (9 emas, 18 perak, 11 perunggu).

Ketua Umum National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Palembang, Muhammad Salim Saputra, mengatakan, 

NPCI adalah lembaga yang menaungi atlet tuna daksa, tuna grahita, tuna netra.

Ia menyampaikan aspirasi agar Pemkot Palembang bisa mendukung kinerja operasional dan anggaran atlet dan pelatih.

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Pemkot Palembang Siapkan 4.544 Petugas yang Tersebar di 2.272 TPS

BACA JUGA:Keluhan Masyarakat, Pemkot Palembang Evaluasi Tarif Parkir Mahal di Benteng Kuto Besak

"Mohon difasilitasi kendaraan. Karena selama ini pakai mobil sewa."

Juga ada usulan agar anggaran untuk cabor dan bonus dimasukkan dalam  pembahasan awal APBD maupun APBD Perubahan.

Usulan kendaraan dan anggaran dalam APBD untuk cabor dan bonus bagi atlet dan pelatih yang berprestasi, ini juga  disampaikan oleh Ketua KONI Palembang Anton Nurdin.

'Ini untuk mendukung, memotivasi agar atlet dan pelatih bisa berprestasi lebih baik lagi. Target kita pada 2025 kita merebut lagi juara umum Porprov," kata Anton.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Salurkan Dana Hibah ke 2.067 Masjid dan Mushola

BACA JUGA:Gandeng OJK, Pemkot Palembang Siapkan Program Prioritas, Apa Saja?

Kali terakhir Kota Palembang meraih juara umum yakni pada penyelenggaraan Porprov di OKU Raya tahun 2021.

Saat itu, Palembang meraih 341 medali (120 emas, 98 perak, dan 123 perunggu).

Sementara itu, dalam sambutannya mewakili Pj Wali Kota, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Kota Palembang, Heri Aprian, mengucapkan apresiasi kepada pelatih, atlet maupun semua pihak terkait sehingga Palembang tetap bisa berprestasi di ajang Porprov dan Perparprov.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: