Gerebek Kampung Narkoba 5 Ulu Palembang, 1 Orang Pengedar Diproses Hukum, 2 Dipulangkan

Gerebek Kampung Narkoba 5 Ulu Palembang, 1 Orang Pengedar Diproses Hukum, 2 Dipulangkan

Pasca penggerebekan oleh tim gabungan di Kampung Narkoba 5 Ulu Palembang, Satu Tersangka Pengedar Diproses Hukum, Dua Orang Dipulangkan.-Foto: Reigan/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pasca penggerebekan di wilayah Kampung Narkoba Jalan KH Azhari Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, seorang pengedar ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses hukum. 

Demikian diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu, Senin 11 Oktober 2024. 

Dijelaskan, hasil dari penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan delapan orang orang. 

Namun begitu, satu orang diamankan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 1,8 gram dan sembilan butir pil ekstasi warna kuning ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses secara hukum. 

BACA JUGA:Buru Bandar Besar di Kampung Narkoba Lorong Keramat 5 Ulu Palembang, Petakan Daerah Perairan dan Darat

BACA JUGA:Gerebek Kampung Narkoba 5 Ulu Palembang, Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan Tim Gabungan, 7 Pria Ditangkap

"Sementara untuk tujuh orang lainnya setelah kita tes urine, dua negatif kita pulangkan dan lima diantaranya dilakukan rehabilitasi," ungkap Kompol Faisal, Senin. 

Para pelaku diamankan semuanya merupakan orang dewasa dan tidak ada yang di bawah umur. 

Sesuai instruksi dari pimpinan bahwa 100 hari kerja Presiden Prabowo untuk terus melakukan pemberantasan peredaran Narkoba. 

Sehingga, pihaknya akan rutin menggerebek lokasi-lokasi yang dianggap rawan untuk peredaran narkoba.

BACA JUGA:Gerebek Kampung Narkoba di Tangga Buntung, Netizen Sebut Satu Kompi Turun Tangkap Pengedar Tapi Hasilnya?

BACA JUGA:Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba Tangga Buntung, 5 Orang dan Barang Bukti Diamankan

"Intruksi pimpinan (penggerebekan) akan terus dilakukan. Tentu kita juga akan melibatkan dengan satuan lain serta unit K9 milik Polda Sumsel. Ini semua tentu membantu kami dalam melaksanakan tugas," katanya.

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polrestabes Palembang menggerebek kampung narkoba di Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, Sabtu 9 November 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: