Ibu Guru Supriyani Akhirnya Dituntut Jaksa Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum
Ibu guru SDN 4 Baito, Supriyani dituntut jaksa lepas dari segala tuntutan hukum. --
BACA JUGA:Supriyani Guru Honorer Akan Diluluskan Seleksi PPPK Jalur Afirmasi, Benarkah!
Tampak hadir dalam “perdamaian” itu Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam.
Andre tetap pada proses hukum yag sedang berjalan, karena sudah tahap pembuktian.
Pihaknya berupaya membebaskan Supriyani dari segala dakwaan jaksa.
“Guru Supriyani tidak bersalah, kita yakin,” tegasnya.
BACA JUGA:Supriyani Guru Honorer Akan Diluluskan Seleksi PPPK Jalur Afirmasi, Benarkah!
Masih menurut Andre, ibu guru Supriyani harus bebas karena tidak bersalah
“Dia harus bebas bukan karena ada perdamaian,” cetusnya.
Sedangkn Kadis Kominfo Konsel, Anas mengatakan Bupati Konsel, berusaha mendamaikan kedua pihak karena berdomisili di daerah yang sama.
“Terhadap proses hukum di pengadilan Pemda Konsel tidak ada intervensi dan sampai saat ini masih berjalan,” tandasnya.
BACA JUGA:Supriyani Guru Honorer Akan Diluluskan Seleksi PPPK Jalur Afirmasi, Benarkah!
Sebelumnya kasus ibu guru Supriyani makin panas. Camat Baito Sudarsono dipecat dan ditarik Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga, Selasa, 29 Oktober 2024.
Camat Baito ini diganti Ivan Ardiansyah yang sebelumnya menjabat Kasat Pol PP Kolsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: